Skip to main content

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Akan Lakukan Tindakan Terkait Angkutan Umum Berplat Hitam

Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Banyaknya mobil-mobil travel angkutan umum berkeliaran di sekitar Kota Rantau Prapat masih menggunakan plat Hitam, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rasidin Saragih, akan melakukan tindakan terhadap mobil angkutan umum yang masih menggunakan plat Hitam.

Hal tersebut di sampaikan oleh kasat lantas polres Labuhanbatu kepada awak media Tuntasonline.id Ketika konfirmasi melalui telepon seluler.

"Terima kasih informasinya pak, saya akan melakukan tindakan terhadap mobil angkutan umum yang masih menggunakan plat Hitam. Dan pihak satlantas polres Labuhanbatu sudah sering melakukan tindakan terhadap mobil angkutan umum yang masih menggunakan plat Hitam," jelasnya.

Menurut yang dipaparkan oleh Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, tindakan hukum yang telah dilakukan oleh pihak Satlantas Polres Labuhanbatu mulai dari peneguran dan sampai menilang kendaraan tersebut.

"Kami pihak satlantas polres Labuhanbatu sudah sering kali melakukan tindakan seperti peneguran, dan juga melakukan penilangan terhadap mobil angkutan umum yang masih menggunakan plat Hitam," ucap Kasat Lantas Polres Labuhanbatu kepada awak media saat konfirmasi melalui telepon seluler 17/03.

Disinggung terkait tempat parkir- parkir travel (loket) tersebut, Kasat lantas menyampaikan terkait masalah izin loket angkutan umum yang masih menggunakan plat Hitam yang ada di kota rantau Prapat, menurut Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Rasidin Saragih menyampaikan kalau hal tersebut adalah hak dari Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu terkait izin loketnya.

"Kalau masalah izin loketnya, itu adalah hak dari dinas perhubungan pak," kata Rasidin Saragih kepada awak media lagi.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size