KPU Seluma Tetapkan DPT 27 November
Seluma, TuntasOnline.id - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di tahun 2024, yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Hal tersebut diketahui, setelah dilakukannya penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2024 yang telah dilakukan oleh KPU. Hingga saat ini terus melakukan proses pendataan pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma mengatakan akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara menjadi Daftar pemilihan tetap, kawan-kawan di tingkat desa maupun kecamatan dan juga kami Masih terus memproses pemuktahiran data ini.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Seluma nantinya akan kembali melakukan pleno terbuka. Untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam penetapan DPT pada Pilkada 2024 ini. Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Seluma nantinya 0 pada akhir bulan september mendatang.
Untuk diketahui, untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 155.524 warga, yang menurun dibandingkan pada pelaksanaan Pemilu yang lalu. Yakni 156.754 warga.
- 84 views
Facebook comments