Skip to main content

Lapas Lubuk Pakam dan Polres Simalungun Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba

Sumatera Utara, Tuntasonline.id - Pelaku AE alias Fendi 35 Warga Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai  Sumatera Utara Berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, Jumat 29 November 2024 sekitar Pukul 14.00 wib serta Mengamankan barang bukti 110 Gram Sabu sabu.

Pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun karena telah mengakui bahwa barang haram tersebut dipesan melalui temannya bernama Yogi yang saat ini adalah warga binaan Lapas Lubuk Pakam.

Kasat Narkoba AKP Henry Sirait, berkordinasi dengan pihak Lapas Lubuk Pakam, untuk memastikan kebenaran atas nama Yogi tersebut.

Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti membenarkan hal tersebut dan langsung menyisir dan memeriksa inisial Yogi yang dimaksud, karena ini ada 1348 Warga Binaan (WB) hunian Lapas Lubuk Pakam, dan terdapat 8 orang yang bernama Yogi.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran serta pengeledahan kamar hunian kita menemukan salah satu warga binaan kita atas nama Prayogi beserta 2 buah Handphone, yang merupakan teman Satu Kampung tersangka AE yang di tangkap Sat Narkoba.

Saat dilakukan Pemeriksaan oleh Jajaran Lapas Lubuk Pakam, Prayogi mengakui perbuatannya menjadi penghubung saja antara AE dan DD Karena dijanjikan komisi Rp. 2,5 Juta oleh tersangka AE.
Selanjutnya Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti berkordinasi dengan Kasat Narkoba  Polres simalungun AKP Henry Sirait pada hari Minggu kemarin serta bertukar data informasi guna penyelidikan lebih lanjut. 

Menurut Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti kegiatan rajia ini dilakukan untuk mewujudkan Lapas Lubuk Pakam bebas bersih dari narkotika, Handphone dan Pungutan Liar (Bersinar). 

“Rajia ini memang mendadak,  semua kamar warga binaan  kami rajia dan periksa untuk meminimalisir dan mencegah masuknya barang barang yang dapat menggangu keamanan dan kenyamanan warga binaan,”imbuhnya.

Tujuan rajia rutin ini untuk mengimplementasikan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Bapak Agus Andrianto, tentunya upaya memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan  ujar mantan Kalapas Tanjungbalai dan Karutan Kabanjahe ini.

“Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personil memeriksa secara teliti setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), jelasnya.

Program kedepannya Kalapas akan terus mengandeng APH, BNNK Deli Serdang serta memperketat penggeledahan pada pintu utama Lapas terhadap setiap petugas dan pengunjung beserta barang barang bawaannya. 

Kondisi Lapas Lubuk Pakam saat ini memang sudah sangat Over Kapasitas serta hanya di jaga 15 orang dalam regu pengaman, tentunya tidak seimbang dari scurity pengamanannya, tandas Kalapas Sangapta Surbakti didampingi Kasub Poltatib, Gebriel Sembiring merangkap Kordinator Humas Lapas Lubuk Pakam.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size