Rakor Bersama FKPD, Gubernur Rohidin Sinergikan Pemulihan Ekonomi dan Pergub Masker
Bengkulu, Tuntasonline.com - Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sekaligus sosialisasi peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu.
Baca Juga : Gelar Doa Bersama, Choirul-Rahmadi Dapat Suntikan Semangat dari Berbagai Kalangan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan paparan teknis penanganan Covid-19 yang telah dilakukan di Provinsi Bengkulu harus selalu dilakukan agar bisa diterapkan di kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu.
"Komitmen atas penanganan ini tidak bisa di tawar-tawar dan harus dikerjakan bersama-sama. Karena alat-alat kita sudah tersedia," ungkapnya.
Gubernur juga meminta supaya Bupati dan Walikota bisa melaksanakan peraturan yang harus berpedoman dengan Peraturan Presiden dan Pergub.
"Saya meminta kepada Bupati dan Walikota agar melakukan rapat khusus untuk menangani lebih serius covid ini," mintanya, Jumat, (4/9/2020).
Dalam penanganan perekonomian Rohidin meminta kepada Bupati/ Walikota untuk bisa menduplikasi program yeng telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Baca Juga : Telkomsel Klaim Regional Sumbagsel Tanpa Blankspot
"Kepada Bupati/Walikota bisa mencontoh program-program yang telah di louncing Pemprov yaitu Program Belanjo Dari Rumah (Berijo) seperti belanja sayur dari rumah, program bayar pajak kendaraan, dan program mendapatkan izin yaitu Cepek Dapek untuk nelayan," pungkasnya. (Panji)
- 34 views
Facebook comments