Skip to main content
Disiplinkan Penerapan Prokes Covid-19 Koramil 0316/Batam dan Polsek Gelar Operasi Yustisi

Disiplinkan Penerapan Prokes Covid-19, Koramil 0316/Batam dan Polsek Gelar Operasi Yustisi

Batam, Tuntasonline.com - Babinsa 05 Kelurahan Rempang Cate, Koramil 04/Galang, Kodim 0316/Batam melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Perwako Batam No.49 Tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Galang tentang penanganan disiplin pencegahan Covid – 19, Ragu (30/09/2020) pukul 10.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Provos Aiptu Nofrizal, 4 (empat) orang Personel Polsek Galang beserta Personel Koramil 04 Galang Serda Yulius A. P.

Adapun Lokasi kegiatan Operasi Yustisi yang di laksanakan hari ini di wilayah Kampung Sei Raya.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini didapati 1 (satu) orang warga yang melanggar Perwako No.49 Tahun 2020 dengan tidak menggunakan masker.

Petugas mencatat identitas pelanggar pada buku jurnal pelanggaran Perwako No.49 tahun 2020.

“Pelanggar Perwako No.49 Tahun 2020 membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaraan yang sama dan apabila melakukan pelanggaran siap menerima sanksi dari Perwako No.49 Tahun 2020,” tutur Babinsa.   (rini)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size