Skip to main content
Warga Datangi Kantor Bupati Dari Pagi Hingga Malam Hari

Masyarakat 4 Desa Datangi Kantor Bupati Terkait Sinabung

Karo, Tuntasonline.com - Masyarakat dari 4 Desa Gamber, Kuta Tonggal, Guru Kinayan, Beras Tepu beramai-ramai mendatangani Kantor Bupati Karo untuk menanyakan kejelasan hak mereka sebagai pengungsi sinabung yang belum menerima Hunian dan Lahan, Senin (22/1).

 
Penuturan seorang warga dari Desa Gamber Megawati Tarigan (48) menyampaikan mereka datang ke Kantor Bupati Karo adalah dirinya masyarakat erupsi gunung sinabung tidak mendapat rumah dan lahan. 


“Jadi kami ini masyarakat apa , kami tersiksa, kami sakit lahir dan batin, kami sangat menderita. Jadi tujuan kami kesini meminta kepastian agar dikeluarkan SK supaya kami mendapat rumah dan lahan. Kami masyarakat yang belum mendapat keadilan selama ini,” ujarnya.

Ketua Relawan JP (Barisan Relawan Jalan Perubahan Jokowi Presiden) Paul Maruli Silalahi yang mendampingi pihak pengungsi menjelaskan bahwa selama ini ada pengungsi-pengungsi yang tertinggal karena belum mendapat hunian dan lahan usaha tani.

“Pemerintah meminta agar segala syarat-syarat segera dipenuhi dan kami sudah memenuhi semua syaratnya. Untuk itu kami datang ke kantor Pemda ini untuk meminta kepada BPBD dan kepada Bapak Bupati Karo agar segera memproses verifikasi. Kita dari 4 Desa, Guru Kinayan , Gamber, Berastepu, secara keseluruhan kami berjumlah ada 230 orang lebih,” jelasnya.

Kepala BPBD Martin Sitepu bersama Kabid BPBD Suharta Sembiring dan Asisten 1 Suang Karo-Karo menyampaikan kalau tadi diadakan rapat bersama tim verifikasi sebagai tindak lanjut terhadap data-data yang diusulkan warga kepada pemerintah Kabupaten Karo.

“Verifikasi awal telah kita lakukan tetapi karena tim verifikasi tadi berpendapat bahwa perlu lagi ada kajian beserta tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat setempat, karena bagaimana pun mereka lebih mengetahui isi sebenarnya,” kata Martin.

Martin menambahkan bahwa pihaknya sudah mendiskusikan dengan warga sehingga di jadwalkan pada hari Kamis mendatang keputusan akan rampung.

Disampaikannya lagi, “Relokasi tahap ketiga sudah diputuskan oleh pemerintah pusat bahwa ini akan direlokasi ke Siosar, kemudian data-data siapa yang mau direlokasi, ini masih usulan dari desa dan inilah yang segera kita verifikasi untuk diajukan ke pusat,” tutup Martin.

Drs. Terkelin Purba selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Karo menyatakan kendala verifikasi selam ini dikarenakan data yang disampaikan dan data setelah mau dilakukan verifikasi faktual oleh tim, berubah-ubah.

“Sehingga juknis dari BPBD pusat, syarat untuk mendapatkan bantuan bagi warga itu ada perubahan. Harapan kita, data dari Kepala Desa maupun warga itu adalah data yang integritas dan data-data itu dapat dipertanggung jawabkan sehingga kedepannya tidak menjadi problem yang bisa menjadi persoalan sesuai dengan aturan yang mengatur,” tutup Sekda.(Ellys)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size