Skip to main content
Rumdin Disbun Provinsi di Labuhanbatu Beralih Fungsi

Rumdin Disbun Provinsi di Labuhanbatu Beralih Fungsi

Labuhanbatu, TuntasOnline.com - Rumah Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Utara yang berada di Labuhanbatu yang seharusnya menjadi rumah pekerjaan Didinas perkebunan malah berubah fungsi menjadi kantor para Oknum pengacara.

Dikatakan penempat Rumdin tersebur bahwa bahwa peralihan fungsi tersebut atas izin pimpinan dan tidak ada istilah sewa-menyewa.

"Ini sudah ada izin dari pimpinan saya bang. Sehingga bisa berkantor disini. Kalau sewa tidak ada. Hanya uang lampu saja. Lagi pula itu family saya. Ada kira-kira yang salah," kata Aisah selaku penempat Rumah Dinas perkebunan itu, Selasa (9/2/2021) pada Wartawan.

Sementara itu Idris salah satu penyewa mengatakan bahwa dirinya memberikan sewa sebesar Rp.500 ribu kepada penempat rumah dinas tersebut.

"Tidak pakai perjanjian bahwa kami sebagai penyewa tempat disini. Hanya sebatas lisan saja," ungkap Idris.

Pantauan Wartawan di Rumah Disbun itu ada dua kantor yang terlihat sebagai biro jasa/kantor pengacara tepatnya berjejer dengan kantor Pengadilan Agama. (JS) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size