Oknum Dewan Diduga Aniaya Istri Siri, Ini Kata Mentri PPPA
BENGKULU, Tuntasonline.com - Salah Satu Oknum Anggota DPRD, SM dilaporkan atas Kasus Penganiayaan yang dilakukannya kepada ID (34) pada Senin(19/3/2018), ID adalah istri Siri dari terduga pelaku penganiayaan. Perlakuan kasar yang dilakukan SM terjadi setelah ID meminta terduga pelaku untuk menanda tangani surat Talak, dan setelah ID meminta uang sebesar Rp 15 juta karena tidak menafkahinya selama dua bulan terakhir. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ady Savart melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan.
Terkait insiden beberapa hari lalu yang dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof. Dr. Yohana Susana Yembise, saat dimintai tanggapan terkait kasus tersebut Yohana dengan tegas bagi siapapun yang menyakiti perempuan harus ditindak tegas secara hukum.
"Yang Jelas kalaupun sampai ada pemukulan terhadap perempuan tetap ada undang-undang yang melindungi kaum perempuan sehingga tetap di proses secara hukum," Tegasnya kepada awak media saat ditemui usai Kampanye Kegiatan He for She yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Universitas Bengkulu pada Rabu(21/3/2018).
Insiden ini membuat beberapa cedera yang dialami ID seperti sakit di area leher akibat dorongan yang dilakukan oleh Terduga Pelaku dan luka di bagian lutut. ID sudah berstatus sebagai istri siri SM selama 2 tahun terakhir, dan selama dua bulan kebelakang ID tidak kunjung diberi nafkah oleh SM.
“Jujur, Sudah dua bulan terakhir saya benar-benar tidak dinafkahi oleh pelaku. Makanya saya nekat menemui pelaku di kantor tempat dia bekerja untuk minta tanda tangan surat talak serta minta uang nafkah selama dua bulan terakhir ini,” Ungkap korban saat ditemui di kediamannya.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan dan ditangani oleh Polres Kota Bengkulu dengan nomor laporan LP/B-380/III/2018/SPKT. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ady Savart melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan membenarkan adanya laporan tersebut, namun untuk saat ini Pihak Kepolisian belum bisa berbicara banyak karena proses penyidikan masih berjalan.
"Benar laporan tersebut sudah kami terima, tetapi untuk tersangkanya kami masih lirik mohon maaf kita masih melakukan penyelidikan untuk kasus ini," Ungkap AKP Indramawan.
Kronologis Kejadian:
Seperti yang diceritakan oleh ID, kejadian bermula ketika korban berusaha menghubungi untuk menemui SM. Setelah dihubungi, SM menyetujui permintaan ID untuk bertemu, dalam percakapan yang dilakukan oleh ID akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di Halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Korban langsung menuju TKP setelah mendapatkan kabar dari SM, sesampainya ID di Halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu ID memarkirkan motornya dan langsung menuju mobil SM dikarenakan SM sudah menunggu kedatangan ID di dalam mobilnya.
Setelah ID masuk ke mobil, ID diajak berkeliling oleh SM, dan pada saat itu pula ID memulai obrolan, korban langsung meminta SM untuk menanda tangani surat pernyataan talak, SM langsung menolak permintaan ID dengan alasan pernikahan mereka tidak tercatat secara resmi karena pernikahan mereka tidak resmi dan tidak dibutuhkan surat pernyataan talak. Mengetahui SM menolak permintaannya, ID langsung meminta uang sebesar Rp 15 juta sebagai biaya atau nafkah yang tidak dipenuhi selama dua bulan terakhir. Lagi-lagi SM menolak permintaan korban dengan dalih SM sedang tidak memiliki uang, dan SM hanya menyanggupi untuk memberikan uang sebesar Rp 1 Juta. Korban tidak terima dengan penawaran SM dan bersikeras meminta uang dengan nominal tersebut dan tetap meminta di ceraikan karena sudah tidak sanggup dengan kelakuan pelaku yang menurutnya kerap 'main gila' dengan perempuan lain, dan hal tersebut bukan isapan jempol belaka, pasalnya korban pernah melihat foto SM bersama wanita lain.
Sesaat setelah itu, SM mendapatkan telepon dari istri sahnya dan langsung berinisiatif mengajak korban untuk berpisah. Setelah itu SM langsung mengarahkan mobilnya kembali ke Halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Disitulah Korban mendapatkan perlakuan kasar dari SM, perlakuan kasar tersebut diterima setelah korban bersi keras meminta SM menanda tangani surat pernyataan talak. SM meminta korban secara paksa untuk keluar dari mobilnya, namun korban tetap bertahan untuk tidak keluar dari mobil, puncaknya SM mendorong korban hingga terjatuh 2 kali dan langsung menutup pintu mobil dan meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut juga disaksikan oleh salah satu pegawai honorer DPRD Provinsi Bengkulu.(CW4)
- 84 views
Facebook comments