Tahun 2019 Kotak Surat Suara Akan Berganti Desain Casing
Bengkulu, tuntasonline.com - Ditahun 2019 nanti akan ada yang berbeda dalam perhelatan pesta demokrasi. Perubahan ini memang tidak mencolok namun cukup berpengaruh besar dalam Pemilu 2019, perubahan tersebut tidak lain Desain Casing Kotak Surat Suara.
Kabar ini sampai ke Bengkulu setelah diungkapkan Ketua Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bengkulu Zainan Zagiman pada saat mengisi materi di acara DPD Partai Golkar Bengkulu di Hotel Gading Cempaka pada Sabtu Siang (12/05).
Dalam penuturannya saat dimintai keterangan, Beliau menjelaskan bahwasannya memang benar adanya perubahan desain casing dari Kotak Suara pada pemilihan di tahun 2019 akan datang.
"Ya ini benar, sesuai peraturan baru Kotak suara pada pemilihan tahun depan yaitu tahun 2019, Kota Suara berubah menjadi transparan" ujarnya.
Beliau juga menambahkan Kotak Suara tersebut ditujukan supaya semua orang bisa melihat isi dalam kotak tersebut dan akan meminimalisir manipulasi surat suara pada Pemilu 2019 mendatang.
"Ini wujud transparansi kepada masyarakat agar mereka bisa melihat sendiri isi dalam kotak surat suara tersebut apakah kosong atau tidak nantinya. Ini guna meminimalisir manipulasi jumlah surat suara" jelasnya.
Penggunaan Kotak Surat Suara transaparan ini nantinya dilandaskan dengan peraturan baru yaitu diatur dalam Undang-undang Pemilu (UU) Nomor 7 Tahun 2017, pasal 341 ayat (1) huruf a. Pasal tersebut menyebutkan 'Perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar. (ReTra)
- 37 views
Facebook comments