SDN 030294 Sigalingging Terima 229 Keping KIA
Dairi, Tuntasonline.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menyerahkan 229 Keping Kartu Identitas Anak (KIA) Kepada Kepala Sekolah SD Negeri 030294 Sigalingging Hermanto Sembiring, S.Pd yang diwakili Nova Lina Sianturi, A.Md di Dinas Dukcapil Dairi Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang, Selasa (13/04/2021).
Dalam keterangannya, Deddy mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program penuntasan kepemilikan identitas anak-anak se- Kabupaten Dairi melalui penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada seluruh anak-anak mulai usia Nol Tahun sampai dengan usia Tujuh Belas Tahun. Kegiatan ini sudah dicanangkan dalam Visi dan Misi Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019 – 2024 mewujudkan DAIRI UNGGUL melalui penuntasan seluruh dokumen pendudukan di Kabupaten Dairi.
“Untuk dapat mencapai cakupan target kepemilikan dokumen kependudukan, kami terus melakukan upaya melalui kegiatan jemput bola (Jempol) dengan turun pelayanan ke Desa-Desa, bekerjasama puskesmas, RSU, Gereja dan Desa serta penggunaan aplikasi perkebbas untuk pelayanan secara online. Selain itu, kerjasama dengan Dinas Dukcapil Dairi dengan Dinas Pendidikan Dairi dalam percepatan penerbitan akta lahir dan KIA juga merupakan bagian upaya penuntasan seluruh dokumen kependudukan khususnya anak-anak dalam usia sekolah”, tutur Kadis Dukcapil Dairi dari ruang kerjanya.
Sementara itu, Kasek SD Negeri 030294 Sigalingging Hermanto Sembiring, S.Pd yang diwakili Nova Lina Sianturi, A.Md setelah menerima KIA mengatakan sangat senang dan gembira atas cepatnya tercetak KIA yang diajukan sehingga KIA tersebut akan langsung didistribusikan kepada seluruh siswa/i nya.
“Terimakasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu atas program penerbitan dan kepemilikan KIA kepada anak-anak dalam usia belajar khususnya di sekolah kami. KIA ini sangat bermanfaat bagi anak-anak sebagai wujud identitas diri dalam memperoleh hak dalam keperluan dalam segala hal yang memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)”, kata Nova Lina Sianturi, A.Md dengan sumrigah.(AFB/TO)
- 29 views
Facebook comments