Rapat Paripurna, Pengesahan Raperda RTRW Ditunda
Bengkulu, TuntasOnline.com Rapat Paripurna Dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perubahan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama, acara ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (30/4).
Banyaknya masukan dari anggota dewan pada saat rapat paripurna ini dikarenakan belum adanya tim audit dari pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Ketika kita akan melakukan pengesahan ini sudahlah terburu- buru maka kita akan melakukan pengesahan yang mubazir. Pada prinsipnya kami menginginkan pengesahan Raperda RTRW ini kita tunda terlebih dahulu. Hal ini untuk menimbang kelengkapan yang belum terpenuhi," ungkap usin.
Seusai rapat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan bahwa ada penundaan pengesahan dengan DPR. Ya tentu akan ikuti dulu, karena memang secara substansi pansus yang menangani di tata ruang ini kan harus betul-betul komprehensif. Baik itu sisi regulasi maupun kebutuhan pemanfaatan ruang.
"Karena memang ini sudah cukup lama sebenarnya pembahasan perubahan tata ruang ini sejak tahun 2018, artinya ini sudah tahun ketiga. Jadi memang Pembahasan itu sangat lama, saya kira memang perlu. Ada apa ya? Mungkin lebih intensiflah, saya kira tim dari sisi DPR juga, kemudian dari kita dari pemerintah," jelas Rohidin.
Karena ini akan sangat mendasar perubahannya untuk catatan-catatan tadi sebenarnya semua berproses kan pengusulan status kawasan, Itu akan sepanjang waktu akan selalu ada. Tidak terbatas dengan perubahan tata ruang, artinya kalaupun itu tata ruang sudah selesai bisa sudah diakomodir yang sudah kita sewaktu-waktu pasti kita akan mengajukan lagi, sesuai dengan kebutuhan.
"Kita masih sudah kita sahkan misalnya, ada lagi kita dalam kawasan mana yang akan kita usulkan ke kementerian yang untuk diubah statusnya. Tapi tidak harus mengubah status seperti dulu kita pernah menurunkan TWA, Pantai Panjang dari hutan lindung kita turunkan jadi TWA, itu juga tidak berpengaruh dengan tata ruang," pungkasnya. (Panji)
- 30 views
Facebook comments