Terjaring Di Pos Penyekatan, Warga Deli Serdang Terindikasi Covid-19
Pakpak Bharat, TuntasOnline.com - Sejumlah kendaraan yang melintas di perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat - Kota Subulussalam Provinsi Aceh dihentikan petugas gabungan Polri-TNI, dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di pos penyekatan Lae Ikan Desa Tanjung Mulia Kecamatan STTU. Jehe Kabupaten Pakpak Bharat 19/5/2021.
Petugas gabungan tetap melakukan pemeriksaan, karena adanya indikasi pemudik yang berasal dari Provinsi Aceh yang melakukan perjalanan ke Sumut yang mengalami peningkatan.
Setiap kendaraan yang dihentikan dilakukan tes swab antigen terhadap penumpangnya, dan hasilnya ditemukan seorang penumpang mini bus pribadi berinisial SR warga desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang yang datang dari Provinsi Aceh Kota Subulussalam dan hendak kembali pulang menuju Kabupaten Deli Serdang selanjutnya dilakukan tes Swab antigen oleh petugas kesehatan Pos Pam / Penyekatan ternyata warga tersebut terindikasi positif Covid-19
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabag Ops Polres Pakpak Bharat AKP R. Simanjorang yang mengatakan bahwa SR yang mengendarai mobil mini bus pribadi datang dari Kabupaten Subulussalam Prov.Aceh dengan tujuan Kabupaten Deli Serdang, tiba di Pospam penyekatan perbatasan Kab. Pakpak Bharat dengan Kota Subulussalam Provinsi Aceh, tepatnya di Pospam Penyekatan Dusun Lae ikan Desa Tanjung Mulia Kecamatan STTU Jehe Kabupaten Pakpak Bharat.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap SR terkait Administrasi SIKM dan Hasil RT-PCR atau Swab antigen dan ternyata SR tidak memiliki SIKM dan Hasil RT-PCR, lalu petugas melakukan pengecekan suhu tubuh ternyata suhu tubuh SR tidak stabil dan sangat tinggi, lalu dilakukan Swab Antigen dan pengambilan Sample oleh petugas Kesehatan, Hasil SWAB / TES ANTIGEN POSITIF.”ucap AKP R Simanjorang.
“Atas permintaan keluarga SR yang dibuat secara tertulis, bermohon agar diperkenankan kembali ke daerah asalnya melakukan Isolasi dan perawatan di Kab. Deli Serdang, yang kemudian berkoordinasi dengan petugas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang ( An. Dr. Ade / dinas kesehatan Deli Serdang dan Petugas Polri Polres Deli Serdang sehingga SR (positif Covid-19) diperkenankan kembali ke daerah asalnya untuk isolasi mandiri”tambahnya.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP ALAMSYAH P. HASIBUAN, SIK, MH memerintahkan kepada seluruh petugas Pos Penyekatan bersama intansi terkait agar lebih intensif melakukan pemeriksaan dan Tes Swab Antigen / pengambilan sampling bagi setiap masyarakat yang melakukan perjalanan khususnya dari Provinsi Aceh yang masuk ke Provinsi Sumut.
Kapolres Pakpak Bharat juga menegaskan sehubungan dengan berakhirnya Ops Ketupat Toba 2021 tertanggal 17 Mei 2021 pukul 24.00 wib, akan tetapi dilanjutkan dengan Giat KRYD berupa kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan terhitung tanggal 18 Mei 2021 s/d 24 Mei 2021 dimana dalam pelaksanaannya tetap seperti pelaksanaan Ops Ketupat dengan sasaran antisipasi arus balik dan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Arahan dari Bapak Kapolda Sumut.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bahrat bekerja sama dengan Polres Pakpak Bharat dan Kodim 0206 Dairi melakukan penyekatan di Empat titik perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat dengan Provinsi Aceh dan kabupaten Dairi lainnya guna mengantisipasi pergerakan warga yang memaksakan mudik.
Selain kendaraan pribadi, Truk dan bus yang melintas di pos penyekatan juga dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Daam penyekatan dan razia pemudik petugas juga melakukan tes urine terhadap sopir-sopir antar kota yang melintas Kabupaten Pakpak Bharat.(IP/TO)
- 62 views
Facebook comments