Skip to main content
Tampak pasar yang ada di kabupaten seluma

Parkir Pasar di Seluma Tak Memiliki Izin

Seluma,To - Sangat disayangkan yang seharusnya Lahan Parkir diseputaran Pasar se Kabupaten Seluma yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mendapat perhatian serius dari Itansi Terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Saparudin saat dijumpai diruang kerjanya,Rabu (30/5) mengatakan Untuk Pungutan Parkir seluruh pasar di Kabupaten Seluma memang belum ada Peraturan Daerah (Perda) nya.

"Untuk Parkir Pemerintah Daerah Belum membuat perda:,Ujarnya.

Lanjut, Kalau memang ada pungutan Parkir yang berada di seputaran pasar yang berada di kabupaten Seluma itu semua Ilegal belum mengantongi Izin.

"Terkait adanya pungutan parkir itu semua masih ilegal belum mengantongi izin",Tutup Saparudin.(Dodi)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size