Kepala BKPP kota : Tindak Tegas Pejabat ASN dan PNS berpihak Ke Paslon
Bengkulu, Tuntasonline.com - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bengkulu, Bujang HR menegaskan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbukti memihak ke salah satu paslon akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, sanksi yang diberikan seperti pejabat ASN mungkin bisa diberhentikan dari jabatannya, teguran tertulis, dilihat juga seberapa besar kesalahannya dalam memihak salah satu paslon," tegasnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bengkulu, Bujang HR saat ditemui diruanganya, selasa (26/6).
Sementara itu, saat ditanya jika terbukti pejabat ASN dan PNS memihak ke paslon ?
"Bukti tersebut benar dengan ada foto, menjadi tim sukses, mengespos ke media sosial ke salah satu paslon itu jelas akan di berikan sanksi di berhentikan dari jabatanya," jelasnya.
Bujang HR mengimbau kepada seluruh ASN dan PNS bersikap netral dalam pilwakot nanti, memerima siapa pilihan masyarakat untuk 5 tahun mendatang, apalagi sebagai pejabat ASN yang profesional bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti ada tim khusus yang akan menindaklanjuti apabila ada pejabat ASN memihak ke paslon, disitulah kita lihat sanksi apa yang diberikan melalui prosedur yang berlaku karena kita negara hukum, punya aturan yang berlaku," tutupnya. (CW3)
- 83 views
Facebook comments