Skip to main content
Pertemuan Terkait pungli

Dugaan Pungli di Kelurahan Sembayat Belum Menemui Titik Terang

Seluma, tuntasonline.com - Terkait beredarnya isu Pungutan Liar (Pungli) dalam kepengurusan administrasi BPJS, hingga NA yang dilakukan salah satu oknum RT di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma belum menemui titik terang permasalahan.

Hal ini terus mencuat, pasalnya saat RT 02 Kelurahan Sembayat menggelar Jumpa Pers Klarifikasi dengan awak media terkait adanya dugaan punglinoleh RT 02 Kelurahan Sembayat pada Jum'at (30/06) Ketua RT 02 Amanto bersikukuh tidak mengakui dugaan pungli yang menyerangnya yang menyebabkan sulitnya Tuntas Online mensingkronkan data yang diterima. 

Namun berdasarkan pengakuan Ketua RW 02 Kelurahan Sembayat Halidin, Beliau mengakui adanya unsur pungutan dalam kepengurusan administrasi BPJS dan NA sekitar 200 ribu rupiah. Hal ini telah diungkapkannya didepan lurah, RW dan staff lainnya pada beberapa waktu lalu. 

Namun pada saat penghujung acara Lurah Kelurahan Sembayat Maman menegaskan bahwasannya bawahannya tidak diperkenankan mengambil pungutan terhadap kepengurusan administrasi apapun.

"Saya tegaskan sekali lagi, untuk bawahan saya tidak diperbolehkan sedikit memungut uang berapapun kepada masyarakat dalam kepengurusan administrasi apapun. Karena semuanya gratis" tegas Maman dalam jumpa pers tersebut. (Dody)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size