Gandeng Lembaga Keuangan Provinsi Bengkulu, Satgas WI Ingatkan Bahaya Investasi Bodong
Bengkulu, TuntasOnline.Com - Satuan Petugas Waspada Investasi (Satgas WI) kembali ingatkan bahaya Investasi Bodong melalui Konferensi Pers pada Rabu Pagi (15/08) di Splash Hotel Bengkulu.
Konferensi Pers ini langsung Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Irjen Pol Drs. Rokhmad Sunanto, MM, Kepala OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang juga Ketua Satuan Petugas Waspada Investasi Daerah Bengkulu Yan Syafri dan awak Media se-Kota Bengkulu.
Sebelumnya Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Irjen Pol Drs. Rokhmad Sunanto, MM mengakui maksud kedatangannya ke Bengkulu adalah dalam rangka menghadiri rapat koordinasi dan penguatan kepada tim satuan petugas waspada investasi daerah di Bengkulu. Dirinya juga menjelaskan tim satgas waspada investasi memiliki tiga fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan serta masyarakat.
“Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah tersebut dibentuk dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan terhadap penawaran investasi yang diduga melanggar hukum dan melindungi masyarakat dari segala bentuk investasi bodong,” ungkapnya.
“Kalau tidak kita lindungi dan tidak kita awasi maka akan berpengaruh pada perekonomian keuangan negara, maka dari itu sangat perlu untuk diawasi dan dilindungi,”
Untuk diketahui, berikut adalah lembaga-lembaga yang sudah tergabung dalam anggota satgas waspada investasi :
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
- Kejaksaan
- Kepolisian RI
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Bank Indonesia
- Kementerian Agama
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Kementerian Ristekdikti
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Satuan Petugas Waspada Investasi Daerah Bengkulu sekaligus Kepala OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa Bengkulu masuk dalam kategori aman temuan kasus Investasi Bodong karena belum ada ditemukannya investasi bodong yang berpusat di Provinsi Bengkulu tetapi ada dua laporan kasus yaitu dream 4 freedom dan biro umroh.
“Ada dua laporan kasus, tapi penyelesaiannya kan di Jakarta semua, untuk bengkulu sendiri masih cabangnya saja, jadi bengkulu ini belum ditemukan adanya investasi bodong tersebut. Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,” pungkasnya. (ReTra)
- 45 views
Facebook comments