Skip to main content
Bukti Pengisian Buku Tamu di Ruang Sekda Kota Bengkulu

Pemerintah Kota Rugikan Keuangan Negara Hampir Satu Milyar, Marjon Enggan di Konfirmasi

Bengkulu,To - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu telah resmi mengeluarkan hasil Audit di Pemerintah Kota  Bengkulu tertanggal 28 Mei 2018, terdapat Hampir Mencapai Satu Milyar merugikan keuangan Negara Sekretaris Daerah Marjon Enggan dikonfirmasi,Kamis (16/8).

Hasil Penelusuran Wartawan Tuntas Online 
Adanya kerugian keuangan negara di Pemerintah Kota Bengkulu hingga saat ini diduga belum dikembalikan.

Selaku Pengguna Anggaran Pemerintah Kota Bengkulu Marjon saat mau dikomfirmasi terkait temuan BPKRI di ruang kerjanya tidak mau menerima kunjungan wartawan. 

Untuk diketahui Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemkot Kota Bengkulu Antara Lain :

  • Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kota Bengkulu terindikasi tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar 488 juta dengan Rincian 
  1. belanja makan minum terindikasi tidak sesuai kondisi senyatanya menimal sebesar 360 juta
  2. Belanja Sewa Tenda kursi terindikasi tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar 50 juta 
  3. Realiasasi belanja perjalanan dinas luar daerah pemkot tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar 78 juta 

Menurut Aturan UU BPK apabila Sudah melebihi jangka Waktu 60 Hari,Penegak Hukum sudah bisa melakukan penyelidikan terkait temuan hasil Audit tersebut. (Rahmad)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size