Skip to main content
Lsm

LSM GIBAS Minta Realisasi DD Telukbuyung Diawasi Secara Signifikan

Karawang, TuntasOnline.com - LSM GIBAS Jaya Karawang meminta realisasi Dana Desa Telukbuyung diawasi secara signifikan. Hal ini dimaksudkan untuk manfaat DD itu sendiri menyeluruh menyentuh pembangunan di pendesaan. 

Besarnya anggaran yang digulirkan Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Desa, dengan Program Dana Desa (DD) tahun 2018, sangat baik membantu masyarakat, karena dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana di setiap pelosok perdesaan, di wilayah Kabupaten Karawang, Rabu (26/12/18).

Namun, dengan digulirkan program DD oleh Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Desa, Yaris, selaku Tim Investigasi LSM GIBAS Jaya Karawang, sangat menyesalkan terhadap kinerja, Janur Hasan, semasa menjabat Kades Telukbuyung. Pasalnya dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2018, diduga asal jadi, karena tidak sesuai kapasitas yang dimiliki.

"Dengan hasil pembangunan terindikasi asal jadi atau tidak sesuai kapasitas yang dimiliki, dibiayai program DD tahun 2018, yang digulirkan Pemeritah Pusat, melalui Kementerian Desa, akibat lemahnya pengawasan oleh tim monitoring maupun instansi terkait serta berbagai elemen," ungkap, Yaris, Kepada Wartawan TuntasOnline.Com, Rabu (26/12/18).

Yaris, selaku tim investigasi LSM GIBAS Jaya Karawang, pihaknya telah kroscek kelokasi pembangunan bulan lalu, bahwa Pemdes Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, dalam merealisasikan program Dana Desa tahap 1 tahun 2018, diduga kuat asal jadi atau tidak sesuai kapasitas dalam pengelolaannya.

"Pembangunan tersebut yang diduga kuat asal jadi, adalah pembangunan jalan setapak (japak) letaknya di Dusun Tenjojaya dan Dusun Telukbuyung, Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang dalam pelaksanaan pengerjaan telah dianggap rampung pada bulan lalu," ucapnya.

Lanjut, Yaris, mengatakan dalam merealisasikan Dana Desa tahap 3 tahun 2018, untuk peningkatan sarana prasarana infrastruktur pembangunan dilakukan Pemdes Telukbuyung, perlu adanya pengawasan signifikan, pasalnya dalam pengelolaannya masih dilaksanakan Kepala Desa yang sudah berakhir masa jabatannya.

"Demi menghindari adanya dugaan penyelewengan dalam penanganan pelaksanaan pembangunan, yang dibiayai Dana Desa tahap 1, 2 dan 3 tahun 2018, Kami, minta agar tim monitoring serta instansi terkait agar melakukan pengawasan yang signifikan, dan bila terjadi adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab agar ditindak tegas dengan proses secara aturan yang berlakukukan," tegasnya.(Sule)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size