Skip to main content
Ini 4 Pilar HKPD Yang Dibahas Bersama Komisi XI DPR RI

Ini 4 Pilar HKPD Yang Dibahas Bersama Komisi XI DPR RI

Sumatera Utara,TuntasOnline.com - Komisi XI DPR RI dan para perwakilan Kepala Daerah Sumatera Utara dan juga diluar Sumatera Utara menggelar pertemuan yang di pimpin oleh Gus Irawan Pasaribu dalam rangka kunker Komisi XI DPR RI guna menyerap aspirasi terkait Rencana Undang Undang (RUU) tentang hubungan keuangan, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Hotel Santika Dyandra Medan, pada Senin (15/11) kemarin.

Pertemuan diawali dengan pemaparan dari pihak Dirjen Kementerian Keuangan terkait empat pilar Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan dilanjutkan pada diskusi sejumlah hal yang spesifik di daerah masing-masing.

Untuk empat pilar HKPD yang dimaksud yakni : 
1.Mengembangkan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui kebijakan transfer ke daerah dan pembiayaan utang daerah. Artinya, hal ini dilakukan dengan melakukan reformulasi DAU dengan presisi berdasarkan ukuran kebutuhan pelayanan dasar yang lebih baik, DAK yang difokuskan untuk pencapaian prioritas nasional di daerah tersebut, dan perluasan skema pembiayaan utang daerah.
2.Harmonisasi kebijakan fiskal antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal antara lain melalui kebijakan sinergi fiskal pusat dan daerah.
3.Mendorong peningkatan kualitas belanja daerah melalui penerapan kebijakan transfer ke daerah berbasis kinerja dan penguatan disiplin belanja daerah.
4. Mengembangkan sistem pajak daerah dan retribusi daerah yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien.

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Selasa (16/11) pagi mengatakan, bahwa, semoga hasil dari rapat pembahasan 4 Pilar bersama komisi XI DPR RI semalam, kedepannya dapat membantu perputaran pertumbuhan ekonomi daerah maupun infrastruktur. Sehingga, berdampak kepada masyarakat terkhusus juga kepada Kabupaten Karo dalam perubahan yang lebih baik lagi. Kita harapkan hal ini bisa ditindaklanjuti, bukan hanya pembahasan seremonial saja,ungkapnya.

Sementara itu, menurut Gus Irawan, adanya kegiatan dalam kunjungan kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI ini ke daerah untuk menampung masukan ataupun aspirasi dari daerah.

"Tapi secara umum untuk Sumatera memang yang paling diharapkan itu adalah untuk dana bagi hasil sawit. Nah, saya kebetulan ada dipanja (panitia kerja),di tim kecil dibentuk 11 tim panja, saya juga ada di tim sinkronisasi tim perumus dan hal ini yang terus kita suarakan," ujar Gus Irawan

Lanjut mantan Kepala Bank Sumut ini menyampaikan, bahwa aspirasi yang paling banyak ditampung dalam pertemuan tersebut adalah tuntutan dana bagi hasil sawit yang disampaikan oleh sejumlah kepala daerah.

Mengingat hal tersebut, Gus Irawan mengatakan, ada 18 Provinsi bertemu di Medan, dengan alasan harus merubah UUD.

"Nah, sekarang kita mau merevisi UU itu yang dirasakan masih belum terasa adil, karena diketahui produksi sawit masih banyak infrastruktur jalan nya yang hancur akibat truk pengangkut CPO yang diangkut puluhan ton, bahkan melewati tonase.hal ini lah yang mengakibatkan infrastruktur jalan cepat rusak dan tentunya lingkungan."terangnya 

"Ya sawit itu banyak konsumsi air, pengairan sawah juga bisa terganggu tapi sialnya udah infrastruktur hancur, dana bagi hasilnya gak ada. Ini yang kemudian kita tuntut," tandasnya.

Lanjut Gus Irawan menyampaikan, bahwa alasan pada Pemerintah Pusat adalah prinsip bagi hasil itu ada yang dibagikan terhadap sawit yang dispesifikkan dan juga pajak, yang sudah masuk dalam kanalnya DAU. 

"Kalo ada pungutan ekspor itu dikelola oleh BLU, BPD PKS perkebunan sawit itu yang kemudian jalan tengah nanti dalam UU yang ditampung dalam satu pasal untuk SDA lainnya," jelasnya.

"Tadi ditampung pada pasal di RUU nya itu akan diatur oleh PP sendiri. Saya juga akan bicara kepada dirjen keuangan, ada masih peluang untuk faktor penyesuaian disitu. Harapannya UU ini direvisi untuk sesuatu memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan yang merata untuk seluruh daerah mudah mudahan itu bisa dicapai, dan terwujut" tambahnya.

Gus Irawan juga mengatakan bahwa usai pertemuan ini akan dilakukan tahap selanjutnya untuk membahas fokus RUU tersebut.

"Tim perumus akan melapor ke panja setelah itu kepada mentri terkait sebagai langkah awal pembicaraan tingkat pertama, baru dibawa ke Paripurna dan UU itu diselesaikan," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPR RI Komisi XI, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Dirjen Kemenkeu, serta perwakilan Kepala Daerah dari masing-masing daerah di Sumatera Utara termasuk wakil bupati Karo dan juga diluar Sumut. Seperti Kepala Daerah wilayah Palembang, Kepulauan Riau dan Sumbar.(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size