Sampah Masih Berserakan di Kota Rantauprapat
Labuhanbatu, TuntasOnline.Com - Terkait masalah sampa di kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara masih jadi perbincangan masyarakat di warung kopi.
"Ironisnya, sampah masih Berserakan di perkotaan Rantauprapat kabupaten Labuhanbatu yakni, dijalan Ahmad dallan, Jalan Skip dan jalan Bai pas siringo ringo.
padahal, hal ini sebelumnya masalah sampah di Kabupaten Labuhanbatu. Bupati sudah mengintruksikan kepada dinas terkait agar menangani hal ini dengan baik, agar kota Rantauprapat menjadi indah dan bersih dan sehat
Saat hal ini hendak di konfirmasi kepada Kepala Dinas dan juga Kabid DLH, Kadis Kabid tidak berada ditempat menut Staf di kantor DLH kepada wartawan.
"Maaf ada ya pak, kalau Kadis lagi diluar pak rapat, Kabid juga keluar juga," Ungkap Staf kepada awak media 21/02/2022.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Media Online indonesia (Moi) Labuhanbatu Syaiful bahri ritonga sangat menyesalkan kurang koperatif dinas terkait.
Disampaikannya, pembuangan sampah yang tidak diurus dengan baik, akan mengakibatkan masalah besar. Karena penumpukan sampah atau membuangnya sembarangan ke kawasan terbuka akan mengakibatkan pencemaran tanah yang juga akan berdampak ke saluran air tanah.
Menurut Ketua Moi, pembakaran sampah akan mengakibatkan pencemaran udara, pembuangan
sampah ke sungai akan mengakibatkan pencemaran air, tersumbatnya saluran air dan banjir. Selain itu, Eksploitasi lingkungan adalah menjadi isu yang berkaitan dengan
Pengurusan terutama sekitar kota Oleh sebab itu, banyak negara besar melakukan incineration atau pembakaran.
Harapan Syaiful bahri, Agar dinas terkait seriuslah dinas terkait jangan pandang sebelah mata.
Apa yang dilakukan Bupati dr.H.Erik adtrada beberapa hari dilantik langsung turun ke pasar glugur rantauprapat menangani masalah sampah masak dinas terkait tidak tahu masalah ini apalagi di inti kota. "Bagaimana kabupaten Labuhanbatu ini bisa bersih kalau sampah dipandang sebelah mata karena kebersihan sebahagian dari iman," tutup syaiful bahri 21/02/2022.(JS)
- 105 views
Facebook comments