Walantara Kecam Aksi Penebangan Kayu Deleng Sibuaten Desa Suka Maju
Karo,TuntasOnline.id - Penebangan kayu dilakukan di Kawasan Deleng Sibuaten Desa Suka Maju Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo berjalan dengan mulus dan lancar. Hingga saat ini di perkirakan telah mencapai ratusan hektar kayu telah di tebangi.
Penebangan kayu di hutan tersebut, yang rata rata kayunya jenis pinus sudah berlangsung cukup lama dan lancar - lancar saja tanpa ada larangan dari instansi terkait. Para penebang mengeluarkan kayunya lewat Desa Suka Meriah menuju Desa Partibi menuju titik kumpul di Desa Aekpopo Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, ungkap salah seorang masyarakat bermarga Ginting, kepada wartawan, Kamis (3/8/2023)
Kayu-kayu tersebut merupakan salah satu penyangga ketersediaan pasokan air minum dan pengairan sawah bagi warga Desa Suka Maju, Kabantua, Pernantin Kecamatan Munte dilakukan penebangan dengan mempergunakan alat berat 2 (dua) unit perhari.
Informasi yang didapat awak media, bahwa lahan yang ditebangi kayunya diduga mencapai tiga ratus sampai empat ratus hektar, tentunya hal ini membuat ketersediaan air bersih dan untuk beberapa desa akan terancam dan irigasi persawahan juga akan terancam kekeringan.
Sangat disayangkan sikap pemerintah dan aparat penegak hukum serta dinas terkait yang membawahi hutan terkesan tutup mata dan tidak peduli dengan kelestarian hutan dan lingkungan, beber Ginting.
Sementara itu, aktivis pemerhati Lingkungan Hidup dari Walantara Kabupaten Kari, Daris Kaban, Jumat (4/8/23) mengecam aksi Penebangan Kayu Deleng Sibuaten, di desa Suka Maju.
Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Daris Kaban juga meminta, pihak Perusahaan yang melakukan penebangan wajib mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (HTI),termasuk AMDAL nya.
"Dan meminta instansi terkait serta aparat penegak hukum agar sesegera mungkin menyetop penebangan kayu secara ilegal, sebelum masyarakat menjadi korban dari perambahan hutan di Kabupaten Karo ini,"pungkasnya.
Saat awak media mau mengkonfirmasi kepada Kepala Unit Pelaksana Tugas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH ) XV, Kabupaten Karo,Drs Shalahuddin Lubis Msi, terkait perambahan hutan tersebut, Kamis ( 3/8/2023), beliau tidak berada di kantor nya.
Diketahui bahwa pada Jumat 14 April 2023 yang lalu, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Sekdakab Karo, jajaran OPD terkait, camat Tigapanah, Camat Merek, Kepala Desa dan BPD desa Sukamaju telah membahas terkait atas perihal penebangan pohon pinus di lokasi kawasan relokasi Siosar tersebut.(wan/TO)
- 216 views
Facebook comments