Skip to main content

Polres Nunukan Gagalkan Penyeludupan Sabu dari Malaysia

Nunukan, TuntasOnline.id - Kapolres Bonifasius Rumbewas AKBP menyampaikan
hasil kerjasama pihak penegak hukum Satreskoba Polres Nunukan Kalimantan Utara, Satreskoba telah menangkap laki-laki berinisial YS Alias TN (41) tahun Warga Mulawarman Desa Aji kuning, Pulau sebatik tanggal (11/08/2024) malam.

Kendaraan yang menjadi target dihentikan polisi secara paksa Saat melintasi jalan Sultan Hasanuddin di sebatik timur. Kemudian target operasi polisi tersebut, mengendarai sepeda motor dengan membawa Sabu dalam tas selempang ransel bawaannya. Dalam sabu selempangnya telah ditemukan dua plastik ukuran kecil diduga berisi sabu sabu, sebanyak 10 plastik ukuran besar.

"Jenis sabu-sabu yang diamankan 10,63 Kg," Ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui rilis Pers Jumat (16/08/2024).

Bonifasius Rumbewas menambahkan belum diketahui pasti akan disebarkan kemana sabu-sabu tersebut akan dikirim ke tangan siapa, dan berapa upah yang diterima YS untuk meloloskan barang haram tersebut.
selain mengamankan 10 kg lebih sabu-sabu, sejumlah barang bukti turut diamankan masing-masing paket dua paket sabu seberat 0,63 gram.

Bonifasius mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan pelaku inisial YS terbilang cukup alot.
Ada jeda waktu yang cukup lama dalam melakukan pengintaian yang dilakukan di titik-titik rawan masuknya narkoba dari Malaysia. Petugas pengintai melaporkan adanya target polisi dengan membawa jumlah besar narkoba asal Tawau, Malaysia, yang masuk daerah sebatik.

Barang haram tersebut, langsung diambil YS di Malaysia,dan di bawa sendiri masuk ke sebatik Ungkap AKBP.Bonifasius Rumbewas.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size