Skip to main content

Pemkab Nunukan Umumkan Jadwal SKD CPNS 2024

Nunukan, TuntasOnline.id - Pemerintah Kabupaten Nunukan mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

Pengumuman ini bisa diakses melalui link https://bit.ly/3BLvRjx yang mana berisi berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta.

Materi SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Nunukan T.A. 2024 terdiri atas:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang meliputi nasionalisme, integritas,
bela negara, pilar negara, dan bahasa negara;
b. Tes Intelegensia Umum (TIU), yang meliputi kemampuan verbal, kemampuan
numerik, dan kemampuan figural; dan
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang meliputi pelayanan publik, jejaring kerja,
sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti ra
dikalisme.

Nilai ambang batas SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Nunukan T.A. 2024 sesuai
dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas
Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran
2024, sebagai berikut: 

a. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri
Kalimantan, yaitu:
1) 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
2) 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
3) 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
b. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik, yaitu:
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); dan
2) Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
c. NilaiAmbang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
dan Putra/Putri Papua, yaitu:
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam);
dan
2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).(SRF)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size