DPRD Nunukan Gelar Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Nunukan, TuntasOnline.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna Ke 2 Masa persidangan ke II tahun 2024-2025 Nunukan Kalimantan Utara, dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020 dan pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih masa jabatan tahun 2025-2030.
Gelar Rapat penetapan dilaksanakan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, dihadiri, Arfiah.ST. selaku Wakil Ketua beserta Anggota DPRD kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Drs. Muhammad Efendi Sekertaris DPRD, Anggota DPRD Kalimantan Utara, Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Nunukan, PJ. Sekertaris kabupaten Nunukan, BUMN, BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Tim Penggerak PKK, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nunukan.
Berdasarkan undang-undang pasal 79 Nomor : 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatur bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan di usulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri dalam negeri oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan Wali kota dan keputusan Mahkamah konstitusi Republik Indonesia Nomor 27/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Maret 2024 yang menyebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota Hasil Pemilihan tahun 2020.
DPRD mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang terpilih pilkada tahun 2020 berakhir sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 yang selanjutnya akan diusulkan pemberhentiannya kepada Menteri dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan yang sama,di umumkan pula bahwa berdasarkan surat keputusan KPU kabupaten Nunukan, Nomor 44 tahun 2025. H. Irwan Sabri. S.E. dan Hermanus.S.Sos. ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
DPRD berharap pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dengan DPRD dalam melanjutkan program pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat kabupaten Nunukan dan bangsa Indonesia. Tidak lupa Pimpinan dan beserta anggota DPRD ucapan terima kasih atas pengabdian Bupati Nunukan sebelumnya.
- 74 views
Facebook comments