Skip to main content

Polsek Marbau Gerebek 2 Lokasi Diduga Sarang Narkoba

Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Polsek Merbau Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Gerebek Sarang Narkoba. Hal tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari  masyarakat. 

Disaat personil Polsek Marbau melakukan penggerebekan tersebut didampingi oleh aparat pemerintah Desa di sekitar lokasi yang diduga sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Namun pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi tidak ditemukan adanya orang yang melakukan transaksi narkoba dan menggunakan narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA poriaman, kepada awak media melalui pesan singkat seluler 10/04.

Dalam penggerebekan tersebut ada 2 lokasi yang dituju oleh personil Polsek Marbau yakni :

1. Dusun V PLO Desa Marbau Selatan Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara

2. Dusun 1 Desa Lobu Rampah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Di Dusun 1 Desa Lobu Rampah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara tepatnya di Rumah kontrakan saudara Dede yang diduga sebagai bandar Narkoba.

Saat personil Polsek Marbau melakukan penggerebekan, tepatnya di Dusun V PLO Desa Marbau Selatan Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara di Lokasi Perladangan sawit milik masyarakat. 

"Personil Polsek Marbau dan masyarakat tidak ada menemukan sasaran orang namun berhasil menemukan barang barang yang diduga bekas alat sebagai menggunakan Narkotika  jenis sabu yang sudah lama tidak terpakai lagi dan ditemukan di bawah jembatan Rel Kereta Api," balas Kanit Reskrim lagi.

Berdasarkan yang di paparkan oleh Kanit Reskrim IPDA poriaman, Polsek Marbau kepada awak media. Setelah selesai aksi tersebut Masyarakat setempat mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Marbau Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Marbau.

Di tempat yang sama Kapolsek Merbau AKP Zulkifli, menyampaikan yang diwakili oleh Kanit Reskrim. "Pelaksanaan penggrebekan akan tetap dilakukan kembali sesuai dengan informasi dari masyarakat dan jaringan yang dipercaya guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Marbau," tegas Kapolsek Merbau diwakili oleh Kanit Reskrim IPDA Poriaman.(JS) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size