Skip to main content

Teuku Zulkarnain Nilai Pengetatan Aturan Developer Belum Cukup

Bengkulu, TuntasOnline.id - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menanggapi kebijakan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi yang memperketat regulasi bagi pengembang atau developer perumahan di wilayah Kota Bengkulu. Menurutnya, langkah tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar terkait tata ruang dan lingkungan hidup.

Hal itu disampaikan Teuku Zulkarnain melalui pesan WhatsApp pada Rabu (7/1), menanggapi pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait penataan pembangunan perumahan di Kota Bengkulu.

"Memperketat aturan saja dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan tata ruang dan lingkungan di Kota Bengkulu," ujar Tengku.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan yang lebih berani dan tegas, khususnya dengan menghentikan sementara pembangunan perumahan di kawasan-kawasan tertentu yang memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air.

“Untuk perumahan, seharusnya dilakukan moratorium pembangunan di Kota Bengkulu. Kita sudah banyak kehilangan wilayah resapan banjir akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” ujar Teuku.

Menurutnya, kebijakan moratorium pembangunan perumahan menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi potensi bencana banjir yang belakangan kerap melanda kawasan perkotaan.

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap wilayah resapan air harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pembangunan tidak menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang, Tutupnya Tengku.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size