Sekda Nukman Dorong Percepatan Penanganan Stunting di Lampung Barat, Data Sasaran Harus Akurat
Lampung Barat, TuntasOnline.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui koordinasi lintas sektor. Hal tersebut dibahas dalam agenda rutin mingguan Ngupi Bebakhong yang digelar di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Senin (05/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., dan dihadiri Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Asisten II Bidang Administrasi Umum, para staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh camat, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Lampung Barat.
Ngupi Bebakhong merupakan forum rutin Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang menjadi wadah koordinasi, evaluasi, sekaligus pembahasan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan kali ini, pembahasan difokuskan pada pencegahan dan percepatan penurunan stunting, dengan menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat pekon.
Sekda Nukman mengatakan, persoalan stunting tidak semata-mata berkaitan dengan masalah kesehatan dan gizi, tetapi juga menyangkut masa depan anak serta pembangunan daerah dalam jangka panjang.
"Berbicara tentang stunting, maka yang sedang dibicarakan tentang masa depan anak yang juga masa depan Kabupaten Lampung Barat," ujar Nukman.
Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan langkah konkret yang dilakukan secara terencana dan tidak berhenti pada rapat koordinasi maupun penyusunan dokumen.
"Saya berharap rapat koordinasi ini percepatan penangan stunting harus harus menentukan gerakan yang nyata, terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan," tegasnya.
Nukman menekankan, stunting merupakan persoalan multidimensional yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pola makan yang tidak seimbang, pola asuh dan perilaku ibu serta anak, kondisi sanitasi yang kurang baik, hingga keterbatasan akses terhadap air bersih.
Karena itu, menurutnya, penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antarsektor mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, pekon, puskesmas, hingga masyarakat.
"Penanganan stunting membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan pekon, serta masyarakat harus memiliki tanggung jawab yang sama agar upaya ini benar-benar memberikan hasil bagi generasi Lampung Barat ke depan," ungkapnya.
"Dengan kolaborasi yang kuat, upaya pencegahan dan penurunan stunting diharapkan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat," tambahnya.
Kemudian,, Ia meminta seluruh pihak untuk memastikan data anak yang membutuhkan intervensi tersedia secara akurat.
Menurutnya, Data tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan, sehingga intervensi yang diberikan benar-benar menyasar anak dan keluarga yang membutuhkan.
Nukman berharap penguatan koordinasi lintas sektor tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Lampung Barat, khususnya di wilayah yang menjadi perhatian, seperti Lumbok Seminung dan Gedung Surian. (WN)
- 1 view
Facebook comments