Pembangunan Tugu Gerbang Batas Desa Sungai Ibul Tidak Ada Papan Informasi
PALI, TuntasOnline.id - Pembangunan Tugu Gerbang Batas Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI tidak ada papan informasi di lokasi pekerjaan.
Sangat disayangkan disaat pemerintah pusat mengharapkan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun justru tetap saja beberapa daerah maupun desa melaksanakan pembangunan keuangan untuk kegiatan pembangunan desa secara tidak terbuka untuk publik maupun masyarakat setempat.
Seperti yang terjadi pada pembuatan Gerbang Tugu Batas Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dengan Desa Suka Maju justru tidak di temukan plang informasi kegiatan.
Jenis-jenis informasi publik yang harus disebarluaskan sesuai UU KIP
Informasi tentang profil badan publik.
Ringkasan informasi tentang program dan atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik. Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan.
Atas temuan tersebut Kepala Desa Sungai Ibul selaku Badan Publik yang kegiatan desanya menggunakan keuangan negara baik pemerintah pusat maupun daerah dikonfirmasi belum menjawab
Dikonfirmasi Via Whatsapp Assalamualaikum, izin pak kades apa saja realisasi pembangunan desa sungai ibul tahun ini?. Itu pembangunan Tugu perbatasan desa idak ada plang informasi yoo?.
Hingga berita ini diterbitkan beberapa media belum mendapatkan Konfirmasi jawaban dari Wahyudi kepala desa sungai ibul kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
- 299 views
Facebook comments