Skip to main content

Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Evaluasi Jabatan dan TPP ASN 2026

Bengkulu, TuntasOnline.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian menggulirkan program "Bantu Rakyat" dengan menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang berjalan secara efisien, efektif, memiliki daya saing, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika birokrasi dalam memberikan layanan publik yang memenuhi ekspektasi masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Sosialisasi terkait pelaksanaan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Pemetaan Jabatan, serta Evaluasi Jabatan. Acara ini merupakan tindak lanjut atas Kepmendagri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024, yang mengatur prosedur persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu serta pemerintah kabupaten/kota.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 77 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Acara yang berlangsung di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

"Anjab, ABK, Peta Jabatan, dan Evaluasi Jabatan, termasuk di dalamnya TPP ASN, adalah komponen penting dalam menilai sejauh mana kinerja pemerintahan daerah terlaksana secara optimal," ujar Herwan.

Herwan menjelaskan bahwa pemberian TPP ASN dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kelas jabatan, indeks kapasitas fiskal, indeks kemahalan konstruksi, serta capaian kinerja pemerintahan daerah.

"TPP ASN diberikan melalui pertimbangan yang objektif, antara lain beban kerja, lokasi penugasan, kondisi pekerjaan, serta prestasi kinerja. Oleh sebab itu, saat ini Tim TPP dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang meninjau ulang Peraturan Gubernur yang mengatur pemberian TPP bagi ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu," jelasnya.

Sejalan dengan itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, Susilo, menyampaikan bahwa keseluruhan proses yang disosialisasikan ini akan menjadi dasar dalam pemberian TPP ASN yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

t

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size