Skip to main content

Pemprov-BPN Cek Ulang HGU Perkebunan Swasta

Bengkulu, TuntasOnline.id - Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, memimpin Rapat Satgasus Optimalisasi Penerimaan PAD dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu.

Rapat ini secara khusus membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan, serta pendataan ulang terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan swasta.

"Pendataan ulang HGU sangat penting, apalagi jika ditemukan perluasan lahan di luar area yang telah ditentukan. Ini isu penting, dan Presiden pun sedang menginventarisasi HGU di luar batas kawasan," jelas Mian.

Bengkulu merupakan salah satu provinsi dengan cakupan sektor perkebunan yang luas, mayoritas dikelola oleh perusahaan swasta. Sebagian besar tenaga kerja di wilayah kabupaten juga menggantungkan hidup pada sektor ini.

Pemprov Bengkulu menegaskan komitmennya agar tidak ada penyalahgunaan lahan negara oleh korporasi untuk kepentingan pragmatis. Oleh karena itu, pendataan ulang HGU akan dilaksanakan secara menyeluruh dan detail.

"Kami akan berkolaborasi dengan BPN baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memastikan data yang didapat benar-benar aktual dan faktual," lanjut Mian.

Ia menekankan, kerja tim dan koordinasi lintas instansi sangat diperlukan, mengingat jumlah pelaku usaha di sektor ini cukup banyak dengan wilayah kelola yang luas.

Lebih lanjut, Mian menyatakan apabila ditemukan perusahaan yang menggunakan lahan di luar HGU resmi untuk budidaya, maka Pemprov tidak akan tinggal diam.

"Jika sudah ada data valid, maka akan kita tindak. Kita akan buat kebijakan yang terkoordinasi dengan BPN dan juga pusat, agar penggunaan lahan tetap sesuai aturan," tutupnya.

t

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size