Skip to main content
PS pelaku pencurian mesin jetor di Medang Deras (foto/ist)

Pencuri Jetor di Batu Bara Diamankan Polisi

BatuBara, Tuntasonline.com - Polsek Medang Deras berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian satu unit mesin jetor dikebun sawit Dusun Sei Priuk, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras.

Pelaku berinisial PS (24) warga Desa Durian Kecamatan Medang Deras diamankan atas dasar laporan, Nomor : LP/ B/ 37/ VIl/ 2022/ SU/ Res.BB/ Sek.M.Deras Tanggal 03 Juni 2022.

Kapolsek Medang Deras AKP Safii melalu Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R Zubea, Kamis (28/7/2022) mengatakan, Pelaku diamankan personel Opsnal Unit Sat Reskrim di Dusun Utama Desa Durian pada, Rabu 27 Juli 2022 lalu.

"Kini pelaku telah diamankan di Polsek Medang Deras untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat itu, Jumat 3 Juni 2022 sekitar Pukul 05.00 Wib korban Tomson Saragih mengalami kehilangan satu unit jetor dengan nilai Rp.13,5 juta.

Selanjutnya korban melakukan pencarian di seputaran lokasi kejadian dan menemukan barang miliknya di belakang rumah milik warga. Akibat peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polisi.(Zfn/TO)

 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size