Skip to main content

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Bangka Barat, Tuntasonline.id - Kamis 15/08/2024 Tim Hantu Satuan  Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat mendatangi sala satu Rumah terduga dan kemudian mengamankan 2 (dua) orang  (AL) dan (MI) di Kontrakannya di Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (Satu)  Buah dompet hitam yang di dalamnya berisikan 31 potongan pipet plastik yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang mana disimpan di dalam celana dalam. 

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan untuk pelaku dan barang bukti kini sudah dibawa ke Polres Bangka Barat.

”Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 31 (Tigapuluh satu) paket plastik klip bening kecil  yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1(satu) plastik klip bening kosong ukuran sedang, 31 (Tigapuluh satu) potongan pipet plastik, 1 (satu) unit handphone android merk Redmi 10 A warna hitam, 1 (satu) buah Dompet hitam, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha force r (fiz r) warna biru putih tanpa Nomor Polisi (Nopol). (NR)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size