Polres Batu Bara Beri Hukuman Push Up Ke Pelanggar Prokes
Batu Bara, Tuntasonline.com - Personil Polres Batu Bara bersama Polsek Labuhan Ruku kembali giat Operasi Yustisi secara Stasioner di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (11/9/2021)
Kegiatan dipimpin Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat selaku Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara bersama KBO Sat Lantas Polres Batubara IPTU J. A. Manurung selaku Wakil Padal Ops Yustisi beserta Personil lainnya yang terlebat dalam kegiatan.
Operasi yustisi menyasar kepada masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan (tidak memakai masker).
Kapolres Batu Bara melalui Kasubag Humas AKP Niko Siagian mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan dalam menekan angkat pertubuhan Covid 19 serta memberi himbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes.
Bagi masyarakat yang melintas tidak menggunakan masker akan diberikan tindakan mengucapkan Pancasila serta hukuman Push up, ungkapnya.(Zfn/TO)
- 27 views
Facebook comments