Skip to main content
Polres Batu Bara Giat Operasi Yustisi Pencegahan Penyebaran Covid 19

Polres Batu Bara Giat Operasi Yustisi Pencegahan Penyebaran Covid-19

BATUBARA, Tuntasonline.com - Personil gabungan Polres Batu Bara bersama Polsek Lima Puluh melaksanakan Operasi Yustisi  secara Stasioner di Jalan Lintas Sumatera Utara, Kecamatan Lima Puluh,Minggu (5/9/2021)

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid 19 diwilayah hukum Polres Batu Bara dengan melakukan teguran dan memberikan masker terhadap para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Bagi masyarakat yang melintas dari Wilkum Polres Batu Bara, diberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta tidakan disiplin.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasubbag Humas AKP Niko Siagian, mengatakan kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Dan dilanjutkan dengan, Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Hasil dari kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan dengan jumlah pelanggaran prokes tercatat sebanyak 20 orang, teguran lisan 10 serta tindakan fisik 5, Ungkap Niko.(Zfn/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size