Polres Batu Bara Ringkus Bandar Ganja di Tanjung Tiram
BATUBARA-Tuntasonline.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara meringkus pria berinisal MHA (41) bandar narkotika jenis ganja di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tairgan membenarkan penangkapan tersebut, Senin (28/11/2022).
Sastrawan menjelaskan pelaku yang berprofesi nelayan itu diringkus dalam operasi Grebek Kampung Narkoba pada, Rabu (23/11) lalu.
"Dari tangan pelaku, MHA disita barang bukti sebanyak 185 bungkus kecil ganja kering dengan berat keseluruhan 113.4 gram," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu bara untuk dilakukan introgasi dan penyelidikan lebih lanjut, tandas Sastrawan.(Zfn/TO)
- 73 views
Facebook comments