Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah Sepeda Motor
BATUBARA-Tuntasonline.com - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Bara menangkap pelaku pencurian sepeda motor serta penadah hasil curian.
Pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor milik korban Hari Trinto Sinaga (30) warga Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Tarigan melalui Kasi Humas Iptu R Zebua membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (15/9/2022).
"Kedua pelaku, MA (32) warga Lima Puluh dan BN (35) Warga Pasir Permit, Kecamatan Lima Puluh Pesisir ditangkap, Rabu (14/9) Pukul 22.00 Wib," ungkap Zebua
Zebua menjelaskan, saat itu korban mengetahui sepeda motor miliknya yang terparkir didepan teras rumah sudah hilang, korban sempat mencarinya namun tidak membuahkan hasil.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara untuk dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan kedua pelaku akhirnya ditangkap. Pelaku pencurian ditangkap saat duduk di pos satpam Lonsum Lima Puluh dari hasil pengakuan pelaku akhirnya penadah juga berhasil ditangkap.
"Kini keduanya pelaku diamankan ke Polres Batu Bata guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
- 77 views
Facebook comments