Skip to main content

Proyek Pemeliharaan Jalan Sukarame–Penataran Disorot, Ini Penjelasan PUPR Lambar

Lampung Barat, Tuntasonline.id - Terkait kegiatan pemeliharaan rutin Jalan Sukarame–Penataran dengan nomor kontrak 600/183/KTR/MR.18/III.03/III/2025 dan nilai kontrak sebesar Rp275.399.000, yang dilaksanakan oleh CV Sabi Al Basal dan berlokasi di Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, wartawan Tuntasonline telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, Selasa (20/01/2025).

Dalam keterangannya, Hermanto, selaku Kepala Bidang Bina Marga yang mewakili Kepala Dinas PUPR Mia Miranda, mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan pelaksana pekerjaan untuk segera melakukan perbaikan.

“Terkait pemeliharaan Jalan Sukarame–Penataran yang mengalami kerusakan, kami sudah memerintahkan pihak pelaksana agar segera melakukan perbaikan, dan pelaksana menyatakan siap,” ujar Hermanto.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan perbaikan, Hermanto menjelaskan bahwa perbaikan akan dilakukan setelah jalan tersebut mencapai usia yang cukup.

“Masih menunggu usia jalan tersebut cukup, karena saat dilakukan perbaikan nanti akan menutup salah satu sisi jalan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua DPC Forkowap Lampung Barat menilai alasan kerusakan rigid beton akibat curah hujan saat pengerjaan perlu dipertanyakan. Menurutnya, seharusnya terdapat langkah antisipasi dari pihak pelaksana.

“Apakah masuk akal jika kerusakan rigid beton disebabkan oleh curah hujan? Seharusnya ada persiapan saat pengerjaan, seperti menutup dengan plastik panjang. Jika pemborong sanggup menambah semen dari 180 sak menjadi 220 sak, mengapa upaya antisipasi seperti itu tidak dilakukan,” tegas Ketua DPC Forkowap Lampung Barat. (WN) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size