Soal PPPK, Walikota Dedy : Saya Berjuang Sekuat Tenaga dan Tidak Ada yang Dirumahkan
Kota Bengkulu, TuntasOnline.id - Di tengah tantangan penyesuaian anggaran daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk merumahkan tenaga PPPK. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran dampak kebijakan efisiensi anggaran yang mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Belum ada terlintas di pikiran wali kota untuk merumahkan para PPPK. Tidak ada yang dirumahkan, saya berjuang sekuat tenaga,” tegas Dedy.
Sebagai langkah penyesuaian, Pemkot Bengkulu memilih melakukan penataan ulang struktur belanja dibandingkan mengurangi tenaga kerja. Fokus utama kebijakan ini adalah memangkas pengeluaran non-prioritas, terutama biaya perjalanan dinas serta kegiatan sosialisasi yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ada instruksi untuk mengurangi perjalanan dinas, itu sudah dipangkas dan akan kita pangkas lagi,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bengkulu menaungi sebanyak 3.847 tenaga PPPK, terdiri dari 3.440 pegawai penuh waktu dan 407 paruh waktu. Jumlah tersebut membuat belanja pegawai menyerap sekitar 45,5 persen dari total APBD.
Untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai, Dedy menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD menjadi kunci agar kebijakan anggaran tidak berdampak negatif terhadap tenaga kerja.
“Kalau PAD kita meningkat, tentu tidak ada yang terdampak,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas layanan publik di Kota Bengkulu sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan tenaga PPPK yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
- 55 views
Facebook comments