Warga Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen Kabanjahe
Karo,TuntasOnline.id - Warga Komplek Konen, Kelurahan Gungleto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, digegerkan atas penemuan sesosok mayat bayi, Selasa (29/7/2025) pagi. Penemuan tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat setempat dan mengundang keramaian di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian dari Polres Tanah Karo langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti serta melakukan penyelidikan awal.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.H, M.M, melalui Kasi Humas IPTU Pedoman Maha menjelaskan bahwa pihak kepolisian yang menerima informasi sekitar pukul 07.12 WIB langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi Effendi Sembiring (62), Kepling 7 Gungleto Komplek Konen, dirinya pertama kali mendapat informasi dari anak anak sekolah yang melihat sesosok bayi di depan kantor notaris tersebut. Effendi kemudian menghubungi Raja Nadeak (41), seorang warga sekitar, dan bersama-sama menuju TKP.
Setibanya di lokasi, kedua saksi menemukan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Saksi kemudian menutupi jasad bayi tersebut dengan pakaian yang berada di sekitar TKP, lalu segera menghubungi pihak kepolisian.
IPTU Pedoman Maha juga menjelaskan bahwa tindakan awal yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo meliputi pengamanan barang bukti di lokasi kejadian, evakuasi mayat bayi ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum (VER), serta pengumpulan data dan keterangan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini Unit Reskrim Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi ini dan apa motif di baliknya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk segera melapor,” Pungkasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini demi mengungkap fakta dan memastikan adanya tindak pidana yang mungkin terjadi. Polres Tanah Karo juga memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.(wan/TO)
- 25 views
Facebook comments