Skip to main content
Adi Candra Komisioner KPUD PALI Divisi Perencanaan Dan Data

Tidak Dapat Undangan Model C6 - KWK Sejumlah Warga Pertanyakan Kinerja KPUD PALI

Pali , TO - Sejumlah Masyarakat Kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI)  Kecewa dan Keluhkan kinerja komisi pemilihan umum  daerah (KPUD)  PALI ,Rabu 27 Juni 2018.

Kecewaan itu diutarakan lantaran saat pemilihan umum kepala daerah banyak masyarakat yang tidak mendapatkan undangan atau pemberitahuan model C6 -KWK yang di bagikan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). 

" Kami kecewa dan mempertanyakan kinerja kpu sebagai komisi pemilihan umum ,entah dimana kesalahanya, tidak propesional atau salah sistem sehingga undangan melalui pemberitahuan tidak ada ke kami padahal pemilihan sebelum nya kami dapat undangan " Ujar Yuliandi warga  talang ubi selatan.

Atas kelalaian  ini kami mengharapakan kepada pelakasana pemilihan umum ditingkat kabupaten maupun kecamatan dan desa supaya dapat melakukan pencocokan dan penelitian data yang benar dan tepat.

" Kami mengharapkan supaya kpu bisa bekerja benar dan tepat dalam melakukan pemutahiran data pemilih seperti datang dari rumah kerumah untuk pencocokan data pemilih sehingga undangan dapat diterima oleh kami yang mempunyai hak untuk dapat menyalurkan hak kami untuk memilih " Keluh Yuli saat melihat DPT di kpps.

Dari pantauan media Tuntasonline.com ini dilapangan saat pesta demokrasi dimulai ada kejanggalan yang ditemukam di TPS 02 desa simpang tais seperti adanya undangan yang ditetapkan sebagai DPT namun atas nama tersebut yang bersangkutan sudah bertahun tahun sudah tidak ada di Kabupaten  PALI dan ironisnya lagi  sebaliknya yang berhak memilih justru tidak mendapatkan undangan.

Saat dikonfirmasi ke kantor komisi pemilihan umum daerah Adi Candra, S.T Divisi Perencanaan dan Data mengatakan, Bahwa hak konstitusional untuk memilih tetap kami lakukan dengan didaftarkan ke DPTb yang dapat memilih pada pukul 12:00 -13:00 wib.

" Walupun tidak dapat pemberitahuan atau undangan  mereka masih dapat memilih dengan membawa ktp dan kk sedangkan terkait permasalahan yang tidak dapat undangan tapi calon pemilihnya ada, itu tidak singkroniasasi antara data SIAK dari Disdukcapil Dan SIDALI dari KPUD sehingga nama tersebut tidak muncul di DPT ".(Anelka)

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size