Skip to main content
K

Pembangunan Sumur Bor Desa Lubuk Gadis Diduga Terindikasi Korupsi

Seluma, TuntasOnline.Com - Pembangunan 6 Unit Sumur Bor di Desa Lubuk Gadis, Kecamatan Talo Induk, Kabupaten Seluma, yang didanai Dana Desa 2018 kian menjadi sorotan pasalnya hingga sekarang pengerjaan belum menemui 100% realisasi. 

Melihat pembangunan sumur bor belum selesai tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat, ada apa bangunan tersebut yang didanai Dana Desa 2018 tapi pada saat ini belum selesai juga.

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat Desa Lubuk Gadis yang enggan disebutkan namanya ini pada Senin (28/01/2019) menjelaskan bahwa permasalahan tersebut kepada bahwa dalam pengerjaan 6 unit sumur bor tersebut tidak ada papan ketransparanan yang dipasang baik dari mulai pekerjaan hingga sekarang itulah menyebabkan masyarakat bertanya-tanya.

"Kenapa bisa terjadi begitu sedangkan yang namanya Dana Desa baik masyarakat Desa Lubuk Gadis ataupun masyarakat umum itu harus mengetahui" ujarnya. 

Saat TuntasOnline.Com menkonfirmasi pihak terkait, TuntasOnline.Com berhasil menghubungi Sekretaris Desa Lubuk Gadis melalui Via Telepon, dan Beliau menjelaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak mengetahui pagu anggaran tersebut kecuali pihak desa. 

"Jangankan kamu wartawan camat saja tidak harus tahu masalah berapa nilai anggaran tersebut," ujarnya. 

Disisi lain, Pihak Kontraktor berinisial AN menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu persis informasi lengkap tentang proyeks tersebut, yang pasti dirinya memborong diangka Rp. 150.000.000,- dan ironisnya pihak desa juga ada meminta sejumlah uang. 

"Betul memang kita yang mengerjakan pekerjaan tersebut itu 6 titik sumur bor itu saya borong 150 juta semua pekerjaan yang menyangkut sumor bor itu tanggung jawab saya semua" ujarnya. 

"Saya tidak pernah memegang kontrak kerja, saya tidak tahu RAB bangunan tersebut cuma yang dikasihkan dengan saya design gambar, saya tidak tahu pagu dana berapa" imbuhnya kemudian. 

AN juga menjelaskan bahwa uang Rp. 150.000.000,- tersebut dipotong oleh TPK Rp. 5.000.000,-, dipotong Kepala Desa Rp. 3.000.000,-, dipotong oleh pihak Desa Rp. 10.000.000,-, dengan alasan minta bantu dikarenakan salah satu fisik pembangunan rabat beton mengalami kerugian. 

"Jadi saya sebagai pemborong pada saat ini tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut sebab uang yang sepakati sebelum kerja sudah banyak di potong oleh pihak desa," ujar AN. 

Sementara itu, pihak LSM GEMPK menjelaskan bahwa memang benar permasalahan tersebut sudah dilaporkan oleh instasi yang terkait yaitu pihak hukum dengan alasan banyak terjadi kejanggalan di bangunan fisik tersebut atau fisik yang lain di Desa Lubuk Gadis, Kecamatan Talo Induk, Kabupaten Seluma.

"Salah satu yang mengacu saya melaporkan permasalahan tersebut karena informasi yang saya dapat pihak pemborong tidak mempunyai CV maupun PT padahal pekerjaan tersebut di pihak ketigakan. Harapan saya sebagai LSM dan ikut juga mengawasi dana desa semoga permasalahan yang begini cepat diproses sebab diduga sangat kuat sekali adanya indikasi korupsi yang di lakukan oleh pihak Pemerintahan Desa Lubuk Gadis, Kecamatan Talo Induk Kabupaten Seluma" tutupnya.(Dy)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size