Tak Kirim Omset, Kepala Cabang Diringkus Polres Bengkulu
Bengkulu, Tuntasonline.com - Polres Bengkulu mengamankan seorang kepala cabang suatu perusahaan swasta yang berada di Padang Jati, Kota Bengkulu.
Akibat tidak menyetor omset harian, WAP (29) seorang kepala cabang PT. Pesona Natasha Gemilang Center di ringkus Polres Bengkulu. Tak tanggung-tanggung omset yang tidak disetor yaitu sebanyak 10 kali.
Saat konferensi pers di Polres Bengkulu, Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru mengatakan tersangka tersebut tidak menyetorkan omset harian ke kantor pusat.
"Pelaku tidak menyetorkan omsetnya ke kantor pusat selama 10 kali, kerugian yang di alami perusahan sebesar Rp. 115 juta rupiah, " Ujar Heru.
Sambung Heru, "Pelaku menggunakan uang tersebut untuk menutupi hutangnya".
Akibat kelakuannya tersebut, perusahaan mengalami kerugian pelaku dikenakan pasal 373 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(Cw3)
- 348 views
Facebook comments