Ketua Pamakum Tantang Panwaslu Demi Tegaknya Hukum
Karawang, Tuntasonline.com - Berkomitmen mematuhi terhadap aturan yang berlaku sehingga mengurungkan niat untuk melakukan aksi pengerahan 30 ribu massa untuk mendatangi Panwaslu Karawang.
Hal tersebut ditegaskan, oleh Ketua Barisan Kepala Desa Karawang (Baladewa), Endang yang juga sebagai ketua Ormas Paguyuban Macan Kumbang (Pamakum) Kabupaten Karawang, Jum'at (06/04/18).
“Saya tantang Panwaslu Karawang untuk benar - benar serius dalam menegakan hukum, dan minta Panwaslu juga memproses hukum anggota DPRD Karawang dari partai Demokrat berinisial PA yang mengundang pada waktu itu para Kades tersebut untuk datang dalam acara di rumah makan Nikki beberapa waktu lalu,”tegas Endang.
Menurut Endang, berdasarkan dari pengakuan para kades yang menjadi tersangka, mereka datang karena diundang oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang.
“Jadi PA adalah penyebab ke enam Kades melakukan pelanggaran sehingga menjadi tersangka dalam kasus ini,”katanya.
Selain itu, Endang pun menambahkan, bahwa Baladewa dan Paguyuban Macan Kumbang akan meminta dan mendesak Panwaslu Karawang untuk juga memproses hukum anggota DPRD tersebut.
“Mungkin hari Senin kita akan menghadap Panwaslu untuk segera memproses anggota DPRD tersebut agar Panwaslu tidak dianggap tebang pilih dalam menegakkan hukum dan aturan,”tegasnya.
Masih menurut Endang, tersebar berita beberapa waktu lalu seorang Dewan menggunakan fasilitas pemerintah juga saat menghadiri kampanye salah satu partai di Istana Kana, Cikampek dan hal tersebut tak lagi terdengar.
“Jangan beraninya sama Kades doang, terus ke anggota Dewan nggak berani,”pungkasnya.(Sule)
- 60 views
Facebook comments