Nama Cawagub Bengkulu Batal Diserahkan
Bengkulu, Tuntasonline.com - Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan rencana penyerahan usulan dua nama calon wakil gubernur kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dibatalkan yang seharusnya pada Senin 1 Juli 2019 diserahkan. Pasalnya surat rekomendasi dari Nasdem belum diterima.
“Rencananya penyerahan Cawagub memang begitu, tapi rekomendasi dari Partai Nasdem belum kita terima, jadi apa yang harus kami serahkan,” ucap Usin, Selasa (2/7/2019)
Lanjut Usin, Partai politik (parpol) pengusung telah bersepakat untuk menyerahkan dua nama Cawagub dari kader partai Nasdem dan Partai Hanura. Namun pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Partai Nasdem.
Untuk diketahui partai Hanura telah merekomendasikan nama yang akan diajukan DPP, yaitu Muslihan DS.
“Ya, kalau sudah ada rekomendasinya secara resmi, kita serahkan dan tidak akan menunggu lama-lama,” ungkap Usin.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk nama Cawagub yakni Dedy Ermansyah.
Namun, sambung Tantawi, untuk memberikan rekomendasi tersebut ke Gubernur maupun parpol merupakan kebijakan dari Ferry Ramli selaku Ketua DPW Partai Dasdem Provinsi Bengkulu.
“Nanti yang menyerahkan itu Ketua Parpol atau pengurus yang diminta mewakilinyan tetapi untuk namanya Cawagubnya sudah ada Dedy Ermansyah, surat resminya belum saya baca,” tambahnya.
Lanjut Tantawi, pihaknya menjelaskan setelah dua nama diajukan ke pada gubernur, maka diharapkan kepada dua nama tersebut untuk menyiapkan visi dan misi sejauh mana untuk membantu gubernur sampai habis masa periodenya, kemudian akan dinilai oleh dewan.
“Siapkan visi misinya. Apa targetnya. Jangan sampai ada wagub justru pemerintahan menjadi kacau. Apalagi mau mendekati Pilkada. Kita juga mau tau apa yang akan diperbuat,” ungkap Tantawi.(Cw1)
- 169 views
Facebook comments