Bupati Karo : Dana Refocusing 28,6 M Bersumber dari 60 OPD
KARO, TuntasOnline.Com -
Pasca meluasnya beredar informasi warga Berastagi inisial S (59) dinyatakan positif terpapar Covid-19, berdasarkan hasil RT-PCR (real-time Polymerase Chain Reaction) dari salah satu Rumah Sakit Swasta Medan.
Informasi ter-update tekini kamis (9/4) kita terima kondisi kesehatan Pasien tersebut sudah berangsur semakin membaik demikian disampaikan Ketua Gustu Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Kalak BPBD Ir Martin Sitepu, kadis kesehatan drg Irna Safrina Meliala, Kadis kominfo Jonson Tarigan, dirut RSUD kabanjahe dr Arjuna Wijaya, Camat berastagi Mirton Ketaren, (8/4/2020) kemaren petang di kantor Gugus tugas di Kabanjahe.
Menyikapi keadaan tersebut, Bupati Karo menghimbau seluruh masyarakat Karo, kejadian ini dijadikan makna dan momentum pembelajaran dan mawas diri, agar mematuhi anjuran Protokol kesehatan dalam upaya memutus penularan Covid-19 dari pemerintah, lebih ditingkatkan lagi kewaspadaan dan kedisplinan, dan paling utama harap tetap tenang dan jangan panik.
Menurut Terkelin saat ini pemda Karo telah melakukan Recofusing anggaran Untuk memprioritaskan program penanganan pencegahan Covid-19, guna dilakukam sejumlah kegiatan bersama tim Gugus sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dana Rasionalisasi 28,6 M
"Kini, Refocusing anggaran dilakukan melalui Rasionalisasi kegiatan dengan kriteria : kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah baik pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah maupun yang melekat pada kegiatan lain, kegaiatan pengadaan pakaian dinas, kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti sosialisasi, bimbingan teknis dan kegiatan lain yang menurut kepentingannya dapat ditunda tanpa Menggangu pelayanan publik," urai Terkelin.
Ditambahkan, Rekapitulasi Rasionalisasi anggaran APBD 2020 untuk penanggulangan Covid-19, direlokasi dari 60 perangkat daerah Se-Kabupaten Karo dengan total 28.6 Milyard, selain itu ada dana TT (tak terduga) sebesar Rp. 1.999.999.998.-
Dirinci, semua dana Rasionalisasi tersebut mencakup dan diperuntukkan untuk kegiatan bidang kesehatan, bidang pengamanan sosial, kegiatan penanganan masalah strategis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan keadaan luar biasa.
Selain itu, kategori kegiatan Industri /UMKM, bantuan dana stimulus 150 pelaku UMKM, kemudian untuk pemulihan ekonomi, kategori bantuan dana stimulus tenaga kerja lainnya (tidak terduga).
Disamping itu, kata Terkelin kedepan telah menyiapkan dana Recofusing dan menyiapkan rencana kegiatan Kesehatan dan perekonomian JPS (jaringan pengaman sosial).
"Pelaksanaan Full Refocusing ini kita rencanakan dalan jangka tiga bulan kedepan, mulia april - Juli 2020, hal ini tentative, sebab pemberitahuan dari pihak pusat mengatakan agar Recofusing anggaran sampai bulan Oktober 2020," pungkasnya.(RT/TO)
- 171 views
Facebook comments