Skip to main content
Patroli Blue Light Polres Dairi Jaring 22 Unit Roda Dua

Patroli Blue Light, Polres Dairi Jaring 22 Unit Roda Dua

Dairi, Tuntasonline.com - Personil Polres Dairi Melakukan Razia Kenderaan Roda Dua yang menggunakan knalpot Blong/ Racing dan antisipasi balapan liar sepeda motor pada hari Sabtu 27 Maret 2021 Pukul 22.00 Wib S/D 23.50 Wib  di Jalan S.M Raja, Kelurahan Batang Beruh, Sidikalang-Dairi. Razia tersebut dipimpinan Kanit Patroli Sat Lantas Polres Dairi Ipda JP Karosekali.

Dalam Pelaksanaannya Juga Dilaksanakan Patroli Blue Light Patrol di tempat mangkal/ kumpul anak muda sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalaan dan keramaian dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru tekait Protokol Kesehatan guna mencegah dan antisipasi penularan Virus Covid-19.

Dalam kesempatan Ini Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting,  S.I.K, MH melalui kanit Patroli Ipda JP Karosekali menghimbau kepada para pengguna jalan khususnya pengguna Sepeda Motor Untuk tidak melakukan kegiatan balapan liar dan tidak memakai Knalpot Blong/ Racing serta harus menggunakan Helm SNI demi terjaganya  situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Dairi.

Dalam kegiatan Rutin yang ditingkatkan pada razia tersebut, Polres Dairi melakukan penindakan  sebanyak 22 Unit Ranmor Roda 2 yang menggunakan Knalpot Blong/ Racing dan saat ini kenderaan tersebut diamankan di Sat Lantas Polres Dairi.

Dalam keterangannya, Ipda JP Karosekali mengatakan bahwa kegiatan Rutin Yg Ditingkatkan Ini Akan terus berlanjut dilaksanakan, sehingga akan tercapainya situasi yang Tertib khususnya bagi Pengendara kenderaan motor roda dua. 

Kabag Humas Polres Dairi IPDA Donni Saleh melalui selulernya Minggu 28/3/2021 mengatakan untuk roda dua yang di amankan sebanyak 22 unit di Makopolres Dairi pada saat razia tersebut, sementara ada yang  memiliki / dapat menunjukkan surat kkendaraan akan tetapi ada juga yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. 


“mereka yang terjaring razia pada saat dilakukan pemeriksaan surat surat kendaraan ada yang memiliki/ dapat menunjukkannya dan ada juga yang tidak dapat menunjukkan surat surat”ucap Donni.


“Bahkan yang memiliki SIM juga hanya beberapa orang, jadi bagi kendaraan yang kita amankan sebanyak 22 unit tersebut bisa diambil di Saat Lantas Polres Dairi dengan syarat mengganti knalpot yang standar dan menunjukkan surat kenderaan”tambah Finni Saleh. (IP/AFB/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size