Puskaki Pertanyakan Dana TGR 7,5 Milyar
Bengkulu Tengah, Tuntasonline.com - Ketua Pusat Kajian Korupsi Indonesia (PUSKAKI) Provinsi Bengkulu pertanyakan keberlanjutan Dana Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017.
"apa kabar dana Rp. 7,5 M" ungkap Meliayan Sori kepada wartawan Tuntasonline.com Jumat (10/11).
Beberapa waktu lalu, Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) melaporkan hasil auditnya, yang menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 7,5 M pada anggaran tahun 2016 dan harus di kembalikan ke kas pemerintah daerah.
Disinyalir, Dana TGR sebesar Ro. 7,5 M tersebut merupakan salah faktor penyebab yang mengakibatkan kabupaten Bengkulu Tengah tindak mendapatkan WTP, yang selama kurun 3 tahun berturut-turut yakni 2014-2016 pemerintah Kabupaten Benteng Mendapatkan WTP.
Hal ini di benarkan oleh kepaka Badan Keuangan Daerah, Budiman Efdy yang mengatakan jika salah satu faktor Kabupaten Benteng tidak mendapatkan WTP akibat adanya hasil temuan BPK, " iya itu bisa menjadi salah satu faktor," ujar Budiman.
Sementara di tanya terkait sudah sejauh mana pengembalian TGR, Budiman mengatakan jika pihaknya tidak bisa mengatakan sudah seberapa jauh pengembalian dana TGR," itu wilayah Inspektorat Daerah, saya ngak bisa jawab, nanti takunya saya menyalahi aturan," kata Budiman.
Terpisah Kepala Inspektorat Daerah Bengkulu Tengah, Mun Gumiri, S.Sos, MM saat di konfirmasi melalui pesan singkat, belum melakukan kofirmasi mengenai TGR hingga berita ini di terbitkan. (cw3)
- 55 views
Facebook comments