Skip to main content

Proyek Pelebaran Jalan AMS Talang Subur Tanpa Plang Informasi

PALI, TuntasOnline.com - Proyek Pelebaran Jalan yang berlokasi di Jalan AMS Talang Subur Kecamatan Talang Ubi, disoal Warga, pasalnya pekerjaan tersebut tidak ada papan informasi.


Hal tersebut mengundang reaksi warga sekitar, mereka mempertanyakan ini anggaran darimana dan dari Dinas mana.

Pantauan di lapangan, beberapa orang lagi membersihkan pinggir jalan dengan menggunakan cangkul, sementara memang tidak terlihat adanya papan informasi yang terpasang.

Agus warga talang subur mengatakan, "Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dan diinformasikan jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan," ujarnya.

"Kecuali kalo proyek ini milik pribadi, terserah mereka," jelas agus.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan bahwa sebelumnya kegiatan tersebut ditinjau pejabat PUTR Kabupaten PALI dan didapat KPA a/n Jepran.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size