Aktivis Soroti Lemahnya Pencegahan Karhutla di Jambi
Tanjung Jabung Timur, TuntasOnline.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus terjadi di Provinsi Jambi menjadi sorotan publik. Sejumlah petugas dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) masih berjibaku memadamkan api di sejumlah titik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Di tengah upaya pemadaman tersebut, muncul pertanyaan mengenai efektivitas langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah. Pasalnya, karhutla merupakan persoalan berulang yang terjadi setiap tahun, terutama saat musim kemarau.
Aktivis lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Arie Suriyanto, menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman setelah api muncul. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang dan meluas.
Ia menyoroti Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dinilai kerap menghadapi karhutla, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar saat musim kemarau.
“Belum ada skema konkret terkait tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tentang bagaimana mengantisipasi agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi dan minimal meminimalkan agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas,” ujarnya.
Arie menilai pemerintah daerah semestinya memanfaatkan data mengenai wilayah rawan karhutla untuk menyusun langkah antisipasi sejak dini. Dengan demikian, upaya penanganan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatiannya adalah Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kawasan seluas 12.483,90 hektare tersebut disebut memiliki ketebalan gambut hingga enam meter.
Menurut Arie, kebakaran yang berulang di kawasan tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi langkah pencegahan yang selama ini dilakukan.
Ia juga menyoroti keterlibatan kepala daerah dalam pemadaman kebakaran. Menurutnya, keterlibatan tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan pencegahan yang terencana dan berkelanjutan.
Pandangan itu disampaikannya saat mengikuti kegiatan Ekspose Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury Jambi, 28 September 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi dan dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Danrem Garuda Putih Jambi, Wali Kota Jambi, Bupati Muaro Jambi, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, perwakilan korporasi dan instansi pemerintah, praktisi, akademisi, organisasi nonpemerintah, serta Masyarakat Peduli Api.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendengarkan pemaparan dari Danrem Garuda Putih Jambi dan sejumlah kepala daerah. Arie kemudian menyampaikan tanggapan mengenai pentingnya mengutamakan pencegahan karhutla.
Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan langkah antisipasi sejak sebelum musim kemarau, antara lain melalui pembasahan lahan di titik-titik rawan kebakaran. Menurutnya, langkah tersebut perlu disertai koordinasi lintas sektor agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif.
Arie juga menilai peran Masyarakat Peduli Api di setiap desa perlu diperkuat, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan rawan kebakaran. Ia mendorong adanya dukungan operasional dan program pemberdayaan agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya pencegahan.
Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah pusat mengkaji kembali pembagian kewenangan di bidang kehutanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, sebagian kewenangan teknis kehutanan perlu dipertimbangkan untuk dikembalikan kepada pemerintah kabupaten.
Arie juga mendorong penguatan koordinasi dan pengawasan kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), termasuk melalui pengaktifan kembali kantor Resort Pemangkuan Hutan (RPH), sebagaimana yang diusulkannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengawasan kawasan dan mengantisipasi pembukaan lahan yang berpotensi mengancam lingkungan.
Dalam aspek penegakan hukum, ia menilai koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan perlu diperkuat untuk memastikan penanganan terhadap pelaku pelanggaran lingkungan berjalan sesuai ketentuan.
Arie berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan pihak terkait dalam memperkuat pencegahan karhutla di Provinsi Jambi. Dengan langkah yang terencana dan kolaborasi lintas sektor, risiko kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, serta dampak terhadap kesehatan masyarakat diharapkan dapat diminimalkan.
- 2 views
Facebook comments