Skip to main content
Asisten I Drs Suang Karo-karo dan Kepala PPPA Kabupaten Karo dr Hartawaty Didampingi Orang Tua Korban PenJemput  Sebagai  Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Sungai Dua Pulau Penang Saat Tiba di Bandara KNIA

Pemkab Karo Fasilitasi Penjemputan Korban Traffiking

Karo, Tuntasonline.Com - Pemerintah Kabupaten Karo fasilitasi penjemputan korban Human Trafficking di Penang Malaysia. 

Sebelumnya, terungkap Anak dibawah umur berusia menjadi  korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Negeri Penang  Malaysia. 

Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH melalui Asisten I Pemerintahan, Drs Suang Karo-karo dan Kepala PPPA Kab. Karo dr Hartawati Br Tarigan, ditugaskan segera melakukan penjemputan korban ke bandara Kuala Namo. 

Pemulangan korban kembali ke Indonesia atas bantuan Satgas Citzen Service KJRI Penang dan telah berkoordinasi dengan pihak Gubernur Sumatera Utara, sehingga dibentuk tim penjemputan ke penang Malaysia dan tim Pemerintah provinsi Sumatra Utara, akhirnya dapat membawa korban. 

Demikian dikatakan kepala PPPA kabupaten Karo dr hartawati br Tarigan, sewaktu berada di bandara  KNO, sedang menunggu tim provinsi sumatra utara tiba dari Penang Malaysia, sekaligus menjemput korban Minggu (27/10) pukul  11.30 wib.

Menurut dr. Hartawati Penjemputan ini setelah adanya kordinasi pihak tim provsu dengan pihak pemda karo, tindaklanjut  inilah saya bersama asisten I pemerintahan sudah berada di bandara KNO, siap siap menerima penyerahan tim provsu yang telah membawa korban dari Penang Malaysia.

Lebih lanjut dikatakan Hartawaty, dirinya mengakui sudah  berkomunikasi kepada pihak keluarga korban, dan hasil komunikasi maka ayah Korban ikut bersama tim pemerintah daerah karo untuk menjemput anaknya ke bandara Kuala namo.

Hal senada dikatakan dirinya sengaja ikut melakukan penjemputan, karena kami selaku orang tua sudah rindu akan kedatangan, bayangkan  sudah berbulan bulan, kami tidak bertemu dan berkumpul, dan selama ini juga kami sangat khawatir akan nasib anak kami, di negeri penang Malaysia. 

Atas komunikasi dengan dr. Hartawaty, dirinya diperkenankan ikut sedangkan ibu korban tidak ikut, cukup menunggu di rumah saja, agar tidak merepotkan bersama tim Pemerintah Daerah Karo untuk menjemput anak kami ke Bandara KNO.

Sebelumnya, keberadaan korban berhasil  diajak ke Malaysia oleh sponsor/agen  yang masih saudara sepupu ibu dan korban memanggil bibi, kemudian dibuatkan paspor Imigrasi Tanjung Balai. 

Selanjutnya korban berangkat ke Malaysia para  tanggal 10 April 2019 naik Feri ke Port Klang. Sesampainya di Port Klang dijemput oleh agen Malaysia atas nama Juliana dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Hong, di dearah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17, untuk dipekerjakan.

"Enam bulan kemudian tepatnya , pada 22 Oktober 2019, yang bersangkutan melarikan diri dari majikan dan di antar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka," imbuhnya 

Satgas Citzen Service KJRI Penang telah berhasil menyelesaikan kasus saudari Sondang Rohana Agustina Pasaribu dengan bantuan Kepolisian Pulau Penang dan  Satuan tugas (Satgas) sedang memproses administrasi pemulangan korban dengan pihak lmigrasi Malaysia Pulau Penang, kedaerah asalnya di Berastagi akibat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dl Wilayah Sungai Dua Pulau Penang. 

Pantauan dilapangan terlihat dari Penang saat tiba di bandara KNO, Tim Pemprov Sumut yang terdiri atas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, kemudian disambut oleh Ka BP3TKI Syahrun, Asisten I Pemerintahan kabupaten karo Drs Suang Karo-karo kepala PPPA Kabupaten Karo dr Hartawaty Tarigan didampingi oleh orang tua korban.(Rekro Trgn)

Ke

Facebook comments

Adsense Google Auto Size